PTPP Bakal Restrukturisasi Utang Sebelum Merger

1 day ago 18

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk, Novel Arsyad mengungkap proses sebelum merger BUMN Karya. Restrukturisasi utang dengan perbankan pelat merah jadi prioritas utama.

Novel menerangkan, utang dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN diselesaikan lebih dahulu melalui skema restrukturisasi. Langkah ini pula yang telah dibahas bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN/Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria beberapa waktu lalu.

"Supaya terkait restrukturisasi ini segera tuntas dulu, harapannya dalam waktu dekat ini restrukturisasinya bisa selesai. Nah setelah selesai, kita masuk ke merger," ucap Novel, di sela-sela Danantara Housing Expo, di Tangerang, Banten, dikutip Senin (31/8/2026).

Dia menjelaskan, saat ini proses restrukturisasi utang PTPP mencapai 70-80 persen. Targetnya restrukturisasi tersebut bisa rampung pada tahun 2026 ini.

Adapun, PTPP menanggung beban utang jangka pendek sebesar Rp 4,49 triliun per Juni 2026. Porsi terbesar merupakan pinjaman yang diberikan bank BUMN. PTPP tercatat punya utang ke bank swasta, namun porsinya terbilang kecil.

"Ya restrukturisasi yang dilakukan perbankan bersama kita. Bersama perusahaan untuk melakukan, kita dengan kondisi yang ada saat ini kan harus direstrukturisasi. Nah restrukturisasi inilah yang akan kita selesaikan dalam jangka waktu dekat ini," beber Novel.

Bos BP BUMN Panggil PTPP

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria ingin mempercepat proses merger dan restrukturisasi PT PP (Persero) Tbk. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah korporasi.

Merger dan restrukturisasi PTPP menjadi bagian pembenahan BUMN Karya. Dony menuturkan, merger menjadi salah satu langkah yang didorong untuk memperkuat skala usaha, meningkatkan efisiensi, serta membangun struktur perusahaan yang lebih efektif.

“Perlu intens untuk restrukturisasi dan merger. Merger dulu, baru restrukturisasi. Kita merger-in aja," kata Dony mengutip keterangan resmi, Jumat, 21 Agustus 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |