Wamen ESDM Usulkan Penyesuaian Blok Tambang Rakyat di 4 Provinsi, Ini Rinciannya

5 days ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) membawa usulan pengajuan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyesuaian ini berdasarkan usulan dari pemerintah provinsi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, penetapan wilayah pertambangan ditunggu pemerintah provinsi agar bisa disesuaikan dengan tata ruang di provinsi.

“Bahwa wilayah pertambangan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat setelah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan kewenangannya dengan berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Yuliot dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis (29/1/2026).

Ia menguraikan, sejumlah wilayah pertambangan yang menjadi acuan saat ini ditetapkan berdasarkan Provinsi seperti wilayah pertambangan Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara.

  • Gubernur Sumatera Utara belum mengajukan penambahan WP Rakyat (WPR) dan tercatat sembilan blok WPR yang telah ditetapkan.
  • Gubernur Kalimantan Tengah mengusulkan perubahan terhadap 129 blok WPR ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi.
  • Gubernur Sumatera Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok.
  • Gubernur Sulawesi Utara mengusulkan perubahan terhadap 63 blok WPR yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi.

“Perubahan Wilayah Pertambangan tidak mengurangi atau menghapus Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Wilayah Pertambangan Rakyat, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus yang telah memiliki IUP, IPR, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian serta SIPB yang masih berlaku,” jelasnya.

Prabowo di WEF Davos: 1.000 Tambang Ilegal Kami Tutup

Pemerintah Indonesia telah menutup 1.000 tambang ilegal sebagai bentuk penegakan hukum terhadap para pengusaha nakal. Hal ini disampaikan dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Kamis (22/1/2026).

Presiden Prabowo Subianto menyatakan, masih ada 164 korporasi yang diduga melanggar hukum. Sehingga, masih ada kemungkinan pemerintah akan menutup ribuan tambang ilegal lainnya.

“Kami juga telah menutup 1.000 tambang ilegal, dan kami bertekad untuk terus menegakkan hukum,” katanya dalam forum, Kamis (22/1/2026).

Prabowo melanjutkan, pemerintah juga baru saja melakukan penyitaan terhadap 1,01 juta hektare konsesi pembalakan kayu. Mereka disebut telah melanggar hukum lingkungan dan berkontribusi memperparah dampak banjir yang terjadi pada Desember lalu di Sumatera.

“Jika digabungkan dengan empat juta hektare perkebunan ilegal yang telah disita sebelumnya, maka sesungguhnya kami telah melakukan upaya penegakan hukum kehutanan yang paling berani dan paling tegas dalam sejarah Indonesia, dan mungkin juga di dunia,” ujarnya.

Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Menurutnya, semua ini dilakukan karena tidak ada iklim investasi tanpa kepastian penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menegaskan dalam forum tersebut, supremasi hukum mengungguli kepentingan-kepentingan sempit.

Namun, ia ingin menunjukan Pemerintah Indonesia hendak mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan mensyaratkan tegaknya hukum. Pasalnya, penegakan hukum membutuhkan keteguhan serta kemauan politik yang kuat.

“Ini bukan hal yang mudah. Ini juga tidak populer di kalangan pemilik kepentingan besar dan kuat,” tegasnya.  

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |