Alasan Pusat Finansial Internasional Indonesia Dibangun di Bali

9 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pemerintah akan membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di kawasan khusus di Bali. Sederet aturan sebagai landasan pembangunan ini ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026.

Airlangga menjelaskan, akan ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang dibuat khusus untuk financial center tersebut, jadi bukan memanfaatkan KEK Sanur yang sudah ada lebih dulu.

"Kan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri," tegas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Dia menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai PFII saat ini tengah dibahas di DPR dan ditargetkan selesai pada akhir bulan ini. Sejalan dengan itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan aturan pendukungnya.

"Pusat finansial lagi dibahas di DPR. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel, kita siapkan PP (Peraturan Pemerintah) untuk wilayahnya di Bali," ucap dia.

Alasan Pemilihan Bali

Airlangga membeberkan alasan kuat di balik pemilihan Bali sebagai lokasi financial center. Menurutnya, Pulau Dewata memiliki ekosistem lifestyle (gaya hidup) yang sangat dibutuhkan untuk menarik minat para investor.

"Di Bali, karena kalau bicara mengenai financial center, kan bicara juga mengenai lifestyle, dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai, kan di daerah tertentu ya, tidak terlalu sibuk," tuturnya.

Ketika para investor membutuhkan akses kesehatan berstandar global, fasilitas tersebut sudah bisa ditopang oleh KEK Sanur. Airlangga juga memastikan aspek hukum dan insentif yang berlaku nantinya akan setara dengan Singapura maupun Dubai.

"Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura. Kelebihannya ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya," urainya.

Bukan di IKN

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap ada beberapa titik lokasi pendirian PFII. Namun, dia menegaskan pusat finansial ini tidak akan didirikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab, IKN dinilai masih terlalu sepi untuk para investor. Sementara itu, lokasi yang dipilih haruslah tempat yang mampu memberikan kenyamanan penuh bagi investor internasional.

"Mungkin tidak (di IKN), terlalu sepi di sana," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |