Donald Trump Tunda Pemberlakuan Tarif 50% terhadap Kanada

4 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan pemberlakuan tarif 50% atas impor barang tertentu dari Kanada, hanya beberapa jam sebelum bea masuk tersebut mulai berlaku, Selasa, 18 Agustus 2026. Penundaan ini berlaku selama tiga hari.

Mengutip CNBC, Rabu, (19/8/2026), melalui unggahan di Truth Social, Trump mengatakan penundaan dilakukan karena Kanada dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan dagang, yang saat ini tengah menyelesaikan tahap finalisasi dokumen. Pengumuman ini disampaikan setelah Trump dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney berdiskusi mengenai perdagangan menjelang batas waktu pemberlakuan.

Sejak bulan lalu, pengenaan tarif 50% ini diumumkan sebagai tanggapan atas apa yang disebut pemerintahan Trump sebagai diskriminasi perdagangan oleh Kanada di industri kendaraan bermotor, alkohol, dan susu.

Ongkos itu sendiri diberlakukan berdasarkan Pasal 338 Undang-Undang Tarif tahun 1930, sebuah undang-undang era Depresi Besar yang jarang, bahkan nyaris tidak pernah digunakan dan telah diabaikan selama beberapa dekade. Tarif baru tersebut mencakup impor Kanada senilai sekitar US$ 20 miliar atau Rp 357,50 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.880), menurut Kantor Perwakilan Perdagangan AS.

Meski hanya sebagian kecil dari US$ 382 miliar atau Rp 6.828 triliun nilai impor AS dari Kanada tahun lalu, tarif tinggi pada produk-produk tertentu tetap dapat menimbulkan tantangan besar bagi penjual Kanada. Bea ini akan berdampak pada berbagai barang impor Kanada, mulai dari stik hoki hingga anggur.

"Tarif 50% pada dasarnya membuat suatu produk tidak ekonomis untuk dijual di pasar tertentu,” kata  Presiden Federasi Bisnis Independen Kanada, Dan Kelly, dikutip dari CNBC.

Kelly menuturkan, banyak dari 103.000 anggota kelompok tersebut mengatakan tarif baru ini dapat menghentikan penjualan mereka ke AS jika benar-benar diberlakukan. Beberapa bisnis bahkan melaporkan pembeli AS sudah mulai menunda pesanan mendatang sebagai antisipasi terhadap bea masuk baru.

Tarif Pasal 338 dinilai mengacaukan inti perdagangan usaha kecil antara Kanada dan Amerika Serikat, karena banyak produk yang menjadi sasaran berorientasi pada konsumen.

"Ini sangat mengkhawatirkan bagi sebagian besar bisnis Kanada," ujar dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |