Penerimaan Perpajakan 2027 Dibidik Tembus Rp 2.907,95 Triliun

6 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 mencapai Rp 2.907,95 triliun atau tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2026. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tersebut untuk memperkuat mobilisasi penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan administrasi, dan pemanfaatan teknologi informasi.

"Penerimaan perpajakan dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp 2.907.954,8 miliar atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan outlook tahun 2026,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, dikutip Rabu (19/8/2026).

Target penerimaan tersebut membuat rasio perpajakan pada 2027 diperkirakan mencapai 10,4% terhadap PDB. Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk memperluas sumber penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.

Pada saat yang sama, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan mencapai Rp 632 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari estimasi Rp 521,5 triliun pada 2025 dan proyeksi Rp 576,4 triliun pada 2026.

"Target tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk terus memperkuat mobilisasi penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan administrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi yang semakin efektif,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Berdasarkan jenis pajak, PPN dan PPnBM menjadi komponen terbesar belanja perpajakan dengan proyeksi Rp 413 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp322 triliun pada 2025 dan Rp 372,7 triliun pada 2026.

Pajak Penghasilan menjadi komponen terbesar kedua dengan proyeksi belanja perpajakan Rp 184,6 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp163,1 triliun pada 2025 dan Rp 172 triliun pada 2026.

Sementara itu, belanja perpajakan dari Bea Masuk dan Cukai diproyeksikan mencapai Rp 33,4 triliun pada 2027. Nilai tersebut turun dari Rp 56,6 triliun pada 2025, tetapi meningkat dari proyeksi Rp 30,7 triliun pada 2026.

Berdasarkan sektor ekonomi, industri pengolahan menjadi penerima manfaat belanja perpajakan terbesar dengan proyeksi Rp 166,1 triliun pada 2027. Nilai tersebut meningkat dari Rp 130,7 triliun pada 2025 dan Rp 147,9 triliun pada 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |