Menteri PU Mulai Jatuhkan Sanksi Pegawai Terindikasi Judol

7 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menindak tegas para pegawainya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Penjatuhan sanksi disiplin kini resmi dijalankan menyusul hasil penelusuran atas data temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan terukur demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut," ujar Dody di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU langsung melakukan penelaahan mendalam terhadap data awal PPATK. Dari sekitar 4.000 pegawai yang sempat teridentifikasi, proses verifikasi berhasil mengerucutkan data menjadi 2.000 pegawai.

Pihak Itjen lantas membedah rekam jejak, pola transaksi, posisi jabatan, hingga tingkat keterlibatan masing-masing pegawai untuk memastikan adanya bukti pelanggaran.

Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menyampaikan bahwa penanganan setiap kasus dilakukan secara cermat berdasarkan kategori dan ketersediaan bukti. Hasil verifikasi yang telah memenuhi syarat langsung diserahkan ke masing-masing Unit Organisasi untuk diproses sanksinya. 

"Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujar Maulidya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |