OJK: ETF Emas Ditopang Emas Fisik Bernilai Setara

22 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Setiap unit Exchange-Traded Fund (ETF) emas atau ETF Emas dipastikan ditopang emas fisik dengan nilai setara sebagai aset dasar produk investasi yang diperdagangkan di bursa.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK Hasan Fawzi, dikutip dari Antara, Senin, (10/8/2026).

Ia menuturkan, kesetaraan nilai itu akan direkonsiliasi untuk memastikan keberadaan emas fisik yang mendasari unit ETF yang diterbitkan.

“Jadi setiap unit ETF emas yang mencerminkan angka nilai tertentu, maka tersedia angka fisik emas dengan nilai yang setara yang akan kita pastikan keberadaannya,” ujar Hasan.

Hasan menuturkan, pada setiap penerbitan awal maupun pembelian bersih atau net subscription ETF emas, pada saat yang sama terdapat emas fisik yang mendasarinya dan catatan kepemilikannya tercermin melalui Electronic Gold Receipt (EGR).

Menurut dia, rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk memastikan aset dasar ETF benar-benar berupa emas fisik dan bukan aset yang bersifat fiktif​​​​​​​.

EGR adalah bukti kepemilikan emas secara elektronik yang ditopang emas fisik dan tercatat dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Emas fisik tersebut diperdagangkan, disimpan, dan diadministrasikan oleh institusi penyedia dan penyimpan emas.

7 MI Ajukan Izin ETF Emas

Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap mengatakan terdapat tujuh manajer investasi (MI) yang telah mengajukan izin ETF emas.

“Jadi sebenarnya secara total ada tujuh MI yang sudah mengajukan izin, di mana dari tujuh itu enam sudah memperoleh pernyataan efektif, dan tadi yang memang sudah bisa diluncurkan ada lima,” tutur Eddy.

ETF emas memiliki landasan regulasi melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai ETF berbentuk kontrak investasi kolektif dengan aset dasar emas. Regulasi itu diterbitkan untuk mendukung pendalaman pasar modal sekaligus pengembangan ekosistem usaha bulion nasional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |