Suahasil Nazara Klaim Sistem Coretax Pajak Semakin Baik

6 hours ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengklaim sistem pengumpulan pajak Coretax sudah semakin baik. Ada kemudahan yang disebut dirasakan para wajib pajak dalam pelaporan pajaknya.

Sistem Coretax sempat terkendala pada periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2025 pelaporan awal 2026. Suahasil mengatakan sistem Coretax sudah menunjukkan dampak positif.

"Coretax itu telah kita jalankan dan aplikasi Coretax pada tahun 2026 ini, baik ketika kita menutup tahun pajak kemarin, bulan April, telah menunjukkan bahwa memiliki dampak," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Salah satunya, wajib pajak yang dimudahkan dengan bukti potong pajak yang tak perlu dimuat secara manual. Bukti potong pajak otomatis tampil dalam dasbor pelaporan pajak masing-masing wajib pajak.

"Bahwa para wajib pajak sekarang tidak perlu mengumpulkan bukti potongnya sendiri-sendiri lagi, ada di dalam sistem semuanya. PPN juga seperti itu, ada di dalam sistem semuanya," ujar dia.

Suahasil menyadari perlunya perbaikan ke depan, meski saat ini sistem Coretax dinilai sudah lebih baik. "Tentu harus kita lakukan perbaikan terus-menerus, tetapi penerapan cortex sudah makin baik sekarang ini," katanya.

Coretax Jadi Pusat Administrasi Pajak

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mempercepat transformasi digitaladministrasi perpajakan. Mulai Juli 2026, seluruh proses administrasi pajak akan dilakukan secara bertahap melalui sistem Coretax yang menjadi platform utama atau sistem inti di lingkungan DJP.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerapan penuh Coretax tidak hanya mencakup pelaporan pajak, tetapi juga berbagai proses administrasi lainnya, seperti pengawasan, penegakan hukum, penagihan, hingga keberatan dan banding.

"Mulai Juli ini, Coretax betul-betul menjadi sistem inti. Jadi semua kertas kerja pengawasan, penegakan hukum, penagihan, keberatan banding gradually hanya akan bisa dikerjakan di platform Coretax," kata Bimo Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 dikutip dari Antara, Senin, 13 Juli 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |