Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

9 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi acuan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Penegasan ini disampaikan pemerintah sebagai respons atas perkembangan investigasi perdagangan yang saat ini tengah berlangsung di Amerika Serikat. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum yang berlaku di negara tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan bahwa pemerintah memahami proses investigasi tersebut sebagai prosedur yang harus dijalankan oleh otoritas di Amerika Serikat.

“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo dikutip dari keterangan tertulis Sabtu (14/3/2026).

Haryo menjelaskan bahwa investigasi perdagangan tersebut tidak hanya melibatkan Indonesia, tetapi juga diikuti oleh sejumlah negara lain yang memiliki hubungan dagang dengan Amerika Serikat.

Meski demikian, Indonesia memiliki posisi yang berbeda karena kedua negara telah mencapai kesepakatan melalui Agreement on Reciprocal Trade setelah proses perundingan intensif yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Pemerintah Siap Berikan Data untuk Investigasi

Pemerintah Indonesia menyatakan akan mengikuti proses investigasi yang dilakukan oleh otoritas Amerika Serikat dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.

Menurut Haryo, pemerintah yakin bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi tersebut sebenarnya telah dibahas dalam proses perundingan kesepakatan perdagangan antara kedua negara.

“Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” jelas Haryo.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan komunikasi dengan otoritas di Amerika Serikat terkait perkembangan kebijakan tersebut.

Dalam dialog tersebut, pemerintah menilai bahwa berbagai isu perdagangan yang menjadi fokus investigasi sebenarnya telah dibahas secara komprehensif dalam proses perundingan ART, termasuk berbagai aspek kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.

Pemerintah Optimistis Implementasi ART Berjalan

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi Agreement on Reciprocal Trade.

Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri, termasuk konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menilai bahwa kesepakatan ART merupakan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” pungkas Haryo.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat dapat terus berjalan secara stabil sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi di masa mendatang.

Donald Trump Gelar Investigasi Dagang Baru, Indonesia Ikut Diincar

Sebelumnya, Presiden Donald Trump kembali mengambil gebrakan yang jadi perhatian dengan mengumumkan digelarnya penyelidikan perdagangan baru terhadap banyak negara, antara lain China, Meksiko, Uni Eropa, dan lebih dari selusin negara lainnya.

Penyelidikan ini bertujuan menggantikan tarif timbal balik yang baru-baru ini dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan, penyelidikan tersebut, yang kemungkinan akan meluas ke lebih banyak negara, akan dilakukan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974," jelas dia melansir CNBC, Kamis (12/3/2026).

Undang-undang tersebut mengizinkan AS untuk mengenakan tarif pada barang impor dari negara lain yang terbukti melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.

Tarif Pasal 301 dapat menggantikan setidaknya sebagian dari tarif timbal balik terhadap sebagian besar negara di dunia yang dikenakan Trump tahun lalu tanpa otorisasi kongres.

Dia menegaskan kebijakan perdagangan Donald Trump tetap sama. “Melindungi lapangan kerja Amerika dan memastikan kita memiliki perdagangan yang adil dengan mitra dagang kita,” katanya.

Greer mengatakan bahwa penyelidikan Pasal 301 akan mencakup tindakan, kebijakan, dan praktik ekonomi tertentu yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas struktural dan produksi di sektor manufaktur.”

“Kami memperkirakan bahwa penyelidikan ini akan mengungkap berbagai praktik perdagangan tidak adil yang terkait dengan kelebihan kapasitas dan produksi di sektor manufaktur,” katanya.

Hal itu telah menyebabkan surplus perdagangan yang besar dan berkelanjutan. 

Daftar Negara

Selain Meksiko, Tiongkok, dan Uni Eropa, ekonomi lain yang sedang diselidiki adalah Jepang, India, Taiwan, Vietnam, Korea Selatan, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Bangladesh, dan Thailand.

“Kami memperkirakan akan ada penyelidikan Pasal 301 lainnya berdasarkan negara tertentu, atau mungkin alat atau penyelidikan lain yang mungkin muncul,” kata Greer. “Saya tidak akan membahas terlalu detail.”

Berdasarkan Pasal 301, Kantor Perwakilan Perdagangan akan menerima komentar tertulis tentang penyelidikan dan mengadakan sidang. “Kami juga akan berkonsultasi dengan mitra dagang kami yang menjadi subjek investigasi ini,” kata Greer.

“Setelah semua itu, USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS), kami akan memiliki temuan dan analisis kami, dan kami akan mengusulkan, jika perlu, tindakan responsif,” katanya.

“Tindakan responsif dapat berupa berbagai bentuk. Bisa berupa tarif, bisa berupa biaya layanan, bisa juga hal-hal lain," tegas dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |