Aturan Baru SLIK Hanya Laporkan Utang di Atas Rp 1 Juta, Permudah Ajukan KPR Rumah Subsidi

10 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memastikan dukungan penuh lembaganya terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintah.

Dia menjelaskan, dalam rapat Dewan Komisioner pekan lalu, OJK memutuskan sejumlah perubahan penting pada SLIK untuk mempermudah akses pembiayaan masyarakat, khususnya bagi calon pembeli rumah. 

Salah satu perubahan utama adalah batas pelaporan kredit. Ke depan, data yang ditampilkan dalam SLIK hanya mencakup pinjaman dengan nilai di atas Rp1 juta. Artinya, catatan kredit kecil seperti tunggakan ratusan ribu rupiah tidak lagi muncul dalam laporan.

“Nanti di print out-nya itu akan muncul bahwa SLIK ini tidak menentukan diberikan atau tidaknya kredit oleh suatu pelaku usaha jasa keuangan. Jadi ini hanya catatan saja. Plus yang disampaikan adalah hanya Rp1 juta ke atas,” kata Friderica di Gedung Radius Prawiro, OJK, Senin (13/4/2026).

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan kredit. Jika sebelumnya pembaruan bisa memakan waktu lebih dari satu bulan, kini status pelunasan akan diperbarui maksimal dalam waktu tiga hari (H+3).

Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang selama ini kerap terhambat akibat keterlambatan pembaruan data.

Tak hanya itu, OJK juga membuka akses data SLIK bagi lembaga pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Langkah ini bertujuan mempercepat proses penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, OJK melalui pengawas sektor perasuransian juga akan menerbitkan penegasan bahwa kredit pemilikan rumah bersubsidi merupakan bagian dari program prioritas pemerintah. Kebijakan ini dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan dalam pembiayaan.

Untuk memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membentuk satuan tugas (satgas) percepatan program 3 juta rumah. Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Tapera hingga asosiasi pengembang.

“Satgas ini akan fokus mencari terobosan agar target 3 juta rumah bisa tercapai lebih cepat,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |