Risiko Kebakaran hingga Kerusakan Saat Kredit Rumah Mengintai, Ini Solusinya

10 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari banyaknya risiko dalam kredit pemilikan rumah (KPR) hingga kerusakan properti yang dimiliki. Asuransi properti dinilai menjadi salah satu solusi untuk menanggung beban atas risiko tadi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono berharap bisa mendorong asuransi masuk ke program 3 juta rumah. Apalagi dalam KPR yang memiliki tenor sekitar 15-20 tahun.

"Di situ ada risiko yang mungkin terjadi yaitu risiko apabila debitur itu meninggal dunia, apakah sudah dicover oleh asuransi," ungkap Ogi usai PPDP Regulatory Disemination Day di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ada pula risiko terhadap kerusakan rumah imbas bencana. Seperti gempa bumi, kebakaran, hingga risiko atas banjir yang bisa ditangani oleh asuransi.

Ogi berharap masyarakat bisa menyadari risiko tersebut sebagai antisipasi jangka panjang.

"Jadi kita ingin memberikan pemahaman bahwa pertanggungan risiko itu jangan dilihat dari ini. Jadi beban biaya tapi harus dilihat dari risiko jangka panjang. Karena program ini adalah program untuk pembiayaan lebih dari 10 tahun, 15-20 tahun," tutur dia.

Teknis Asuransi Masih Dibahas

Ogi mengatakan aspek teknis dari asuransi ke program 3 juta rumah itu masih dibahas. Adapun, ada opsi dimana sebagian ditanggung oleh subsidi pemerintah.

"Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat," ujar dia.

"Itu adalah dua yang mungkin menjadi concern kita dan fokus, yang akan menjadi perhatian," tandasnya.

Rp 175 Triliun Uang Pribadi Dipakai Buat Berobat

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak masyarakat yang merogoh kocek pribadi untuk keperluan kesehatan atau berobat. Angkanya mencapai Rp 175 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan, angka setara dengan 28,8% dari total belanja sektor kesehatan. Hal tersebut bisa muncul lantaran masih besarnya masyarakat yang belum memiliki asuranai, baik BPJS Kesehatan maupun asuransi swasta.

"Ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu masih dibayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket ya, itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun," kata Ogi, ditemui di Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Masyarakat Perlu Akses Asuransi

Dia mendorong masyarakat untuk bisa menyadari perlunya asuransi kesehatan saat ini dan mendatang. Dia juga telah menggandeng kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan untuk mendorong akses terhasap asuransi komersial.

Ogi mengatakan, angka Rp 175 triliun yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat bukan nominal yang sedikit. Maka, dia berharap masyarakat bisa melirik penggunaan asuransi.

"Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini masih 5% dari total belanjaan kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan," beber dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |