Danantara: Pertamina, Pelni dan ASDP Wajib Beli Kapal dari PT PAL

2 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mewajibkan perusahaan BUMN semisal PT Pertamina International Shipping (PIS), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, hingga PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk membeli kapal dari PT PAL Indonesia.

COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan, PT PAL Indonesia akan menjadi perusahaan inti (anchor) daripada perusahaan perkapalan nasional. Selaras dengan rencana merger yang akan dilakukan pada perusahaan-perusahaan pelat merah yang bergerak di industri perkapalan.

"Kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara, diwajibkan dilakukan di PT PAL," ujar Dony dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan industri perkapalan kita. Termasuk di dalamnya PT PIS, PT Pelni, ASDP, ini kita wajibkan untuk melakukan manufaktur kebutuhan kapal mereka di PT PAL," dia menekankan.

Dony mengatakan, langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa basis pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan berasal dari sektor industri.

"Dengan demikian, industri ini akan berdampak terhadap employment, juga tentu mengurangi impor kita," kata Dony.

Pelni Usul PMN untuk Kapal Baru

Sebelumnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni telah mengusulkan skema pendanaan baru di luar penyertaan modal negara (PMN), untuk pengadaan 6 kapal penumpang baru.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Senior Director Transportation Danantara Asset Management, Wamildan Tsani, untuk mendiskusikan usul penambahan armada kapal itu.

Namun, ia khawatir neraca keuangan perusahaan bakal terbebani jika hanya mengandalkan PMN. Sebab, perusahaan butuh menyeimbangkan antara kebutuhan kapal dengan struktur keuangan perusahaan.

"Jadi memang kalau kita kan beranggapannya udah ada Danantara, ngapain ada PMN-PMN. Enggak, ternyata untuk perusahaan BUMN yang masih ada PSO (Public Service Obligation) dan subsidi, PMN masih dimungkinkan. Tetapi kalau kita terus menggunakan PMN, maka yang jeblok itu rasio keuangannya Pelni dong," ungkapnya dalam bincang bersama media di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hitungan Tarif Kapal PSO

Alhasil, Pelni mengusulkan beberapa skema pembiayaan. Salah satunya dengan memakai porsi pemerintah dalam operasional kapal penumpang. Adapun dalam pengoperasian kapal PSO, penumpang hanya membayar 30 persen dari harga keekonomian tiket.

Sementara 70 persen sisanya merupakan subsidi dari pemerintah yang dimandatkan kepada Pelni. Andayani lantas usul agar jatah keuntungan bagi Pelni dari porsi 70 persen tersebut bisa dipakai untuk membiayai pengadaan kapal baru.

"Kan kalau dari operasional kita itu yang dibebankan kepada masyarakat ini hanya 30 persen selama ini. Harga tiket nih ya. Jadi kalau misalnya masyarakat itu membeli tiket Pelni Rp 300.000, sebenarnya harga tiketnya itu Rp 900.000 gitu loh. Yang Rp 600.000 itu ditanggung oleh pemerintah," terangnya.

"Maka Pelni diberikan sebesar sekian persen keuntungan. Nah yang sisanya lagi dari yang tidak diberikan kepada Pelni, maka akan kami setorkan ke negara. Kalau dengan jumlah penumpang 5,5 juta (per tahun), kami ke negara setiap tahun (memberikan) sekitar Rp 1,4 triliun," ungkap dia.

Pendanaan yang Lebih Cepat Cair

Ketimbang menunggu pencairan PMN untuk pengadaan kapal baru yang bisa memakan waktu hingga 2,5 tahun, Pelni mengusulkan agar bisa memakai keuntungan yang menjadi hak pemerintah tersebut untuk dipakai.

"Kita waktu itu menyampaikan juga ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan juga. Daripada kita ngajuin PMN, kita itu mengusulkan, kenapa sih enggak yang Rp 1,4 triliun itu enggak usah disetorin ke negara," ujar Andayani.

"Bisa disimpan di rekeningnya Kementerian Keuangan ya, atau enggak rekening yang memang khusus. Kan enggak berat juga tuh, negara enggak sekali diminta 3, 4, 5 kali. Jadi per tahun ada satu, ada satu," pungkas dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |