HPE Konsentrat Tembaga Naik, Ternyata Gara-gara Ini

17 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) sebesar USD 5.613,83 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk paruh kedua Desember 2025. Angka ini tercatat naik 2,77 persen dibandingkan HPE pada paruh pertama Desember 2025 yang sebesar USD 5.462,63 per WMT.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2300 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag ini ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Desember 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan HPE konsentrat tembaga dipicu oleh meningkatnya permintaan global. Menurutnya, tembaga semakin dibutuhkan seiring perkembangan berbagai sektor strategis dunia.

“Kenaikan HPE konsentrat tembaga pada paruh kedua Desember 2025 disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga. Permintaan tersebut terutama berasal dari sektor industri listrik, perkembangan kendaraan listrik, dan pembangunan infrastruktur,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Ia menilai, peran tembaga sebagai bahan baku utama di sektor energi dan teknologi menjadikan komoditas ini semakin vital di tengah transisi energi global.

Harga Tembaga di Pasar Global

Selain dorongan dari sisi permintaan, Tommy menambahkan bahwa pergerakan harga logam mulia dan logam industri di pasar global turut memengaruhi kenaikan HPE tembaga. Pada periode kedua Desember 2025, harga tembaga di pasar global tercatat naik 3,47 persen dibandingkan periode pertama Desember 2025.

Tak hanya tembaga, harga emas dan perak juga mengalami penguatan. Emas tercatat naik 2,09 persen, sementara perak melonjak hingga 8,01 persen pada periode yang sama. Kenaikan harga logam ini terjadi seiring pergeseran minat investor ke aset komoditas.

Menurut Tommy, kondisi tersebut dipicu oleh melemahnya dolar Amerika Serikat, sehingga komoditas logam menjadi alternatif investasi yang lebih menarik. Pergeseran ini turut memberikan sentimen positif terhadap harga tembaga di pasar global.

Dengan tren tersebut, penetapan HPE tembaga dinilai mencerminkan dinamika pasar internasional yang tengah berlangsung, sekaligus memberikan acuan yang relevan bagi pelaku usaha ekspor.

Mengacu London Metal Exchange

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa penetapan HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut mengacu pada data harga tembaga dari London Metal Exchange (LME), serta harga emas dan perak dari London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penetapan HPE juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan HPE sejalan dengan perkembangan pasar global sekaligus memperhatikan kepentingan nasional. Dengan demikian, HPE diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri pertambangan dan ekspor.

“Penetapan HPE dilaksanakan secara kredibel, transparan, dan berbasis data untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri dan mencerminkan kondisi pasar global secara objektif,” tutup Tommy.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |