Inflasi Inti Singapura Naik Jadi 1,6% Dipicu Biaya Energi

1 day ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Singapura mencatatkan inflasi inti naik tipis pada Juni 2026, seiring kenaikan biaya energi yang diperkirakan akan meningkatkan biaya produksi dan transportasi serta jasa impor negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Inflasi Singapura tercatat sebesar 1,6% pada Juni, naik dari 1,4% pada Mei tahun ini. Besaran inflasi ini tidak memasukkan biaya transportasi pribadi dan akomodasi agar lebih mencerminkan pengeluaran rumah tangga.

Melansir laman straitstimes, Kamis (23/7/2026), inflasi keseluruhan berada pada angka 1,9% pada bulan Juni, sedikit meningkat dibandingkan 1,8% pada bulan Mei.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dalam rilis bersama menyebutkan pemicu kenaikan inflasi adalah biaya akomodasi.

“Pemulihan pasokan energi global yang lebih lambat dari perkiraan atau berlanjutnya kekurangan bahan baku antara utama dalam rantai pasokan regional dapat semakin meningkatkan biaya impor bagi Singapura,” kata pihak berwenang.

“Namun, risiko penurunan juga tetap ada. Pengetatan kondisi keuangan global yang lebih kuat dari perkiraan dapat menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi dan dengan demikian menurunkan inflasi,” tambahnya.

Sedangkan inflasi makanan meningkat sebesar 0,3 poin persentase menjadi 2,1% pada bulan Juni, dari 1,8% pada bulan Mei, karena lonjakan harga makanan yang tidak dimasak dan jasa makanan.

Inflasi ritel dan barang-barang lainnya sedikit meningkat menjadi 1,7% pada bulan Juni, dari 1,6% pada bulan Mei, didorong kenaikan harga pada perabot rumah tangga serta barang rekreasi lainnya. Kenaikan sewa tempat tinggal mendorong inflasi akomodasi menjadi 0,6% pada bulan Juni, dari 0,5% pada bulan Mei.

Inflasi jasa meningkat menjadi 1,5% pada bulan Juni, dibandingkan 1,3% pada bulan Mei, disebabkan kenaikan yang lebih besar pada harga tiket pesawat dan biaya liburan.

Harga listrik dan gas turun sebesar 2,9% pada bulan Juni, dibandingkan penurunan 3% pada bulan Mei, karena penurunan harga listrik yang lebih kecil.

Tarif listrik yang diatur pemerintah untuk setiap kuartal ditetapkan berdasarkan rata-rata harga gas alam dalam 2,5 bulan pertama dari kuartal sebelumnya, bersama dengan faktor-faktor lainnya.

Kenaikan harga energi global selama periode April hingga pertengahan Juni 2026 baru akan tercermin dalam tarif listrik yang diatur untuk kuartal ketiga 2026, mulai bulan Juli.

MAS dan MTI mempertahankan perkiraan yang dibuat pada bulan April bahwa inflasi keseluruhan dan inflasi inti akan rata-rata berada di kisaran 1,5 persen hingga 2,5 persen pada tahun 2026.

Mereka mengatakan bahwa pemulihan pasokan energi global yang lebih lambat dari perkiraan atau berlanjutnya kekurangan bahan baku antara utama dalam rantai pasokan regional dapat semakin meningkatkan biaya impor bagi Singapura. Mereka menambahkan bahwa risiko terhadap prospek inflasi masih “cenderung mengarah ke sisi kenaikan”.

“Namun, risiko penurunan juga tetap ada. Pengetatan kondisi keuangan global yang lebih kuat dari perkiraan dapat menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi dan pada akhirnya menurunkan inflasi,” mengutip penjelasan Singapura.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |