Jawaban Menohok Menkeu Purbaya Balas Kritikan Didik J Rachbini

8 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membalas kritikan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini yang menyebut bahwa pemindahan dana Rp200 triliun ke perbankan berpotensi melanggar konstitusi. Purbaya menilai Didik tak memahami undang-undang yang berlaku.

Purbaya mengaku sudah berkonsultasi dengan pakar perundang-undangan, Lambock V Nahattands soal kebijakan pemindahan dana Rp200 triliun. Purbaya mengatakan Lambock pun menyebut bahwa Didik keliru soal undang-undang.

"Pak Didik salah undang-undangnya. Saya tadi ditelepon Pak Lambock, ahli undang-undang kan. Dia bilang sama saya, Pak Didik salah," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut dia, kebijakan tersebut juga pernah dilakukan pada tahun 2008 dan 2021. Purbaya menjelaskan kebijakannya bukan merubah anggaran, melainkan hanya memindahkan dana yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional.

"Enggak ada yg salah, saya sudah konsultasi juga dengan Pak Lambock dan ahli-ahli hukum di Kemenkeu. Dulu pernah dijalankan, tahun 2008, bulan September. 2021, bulan Mei, enggak ada masalah setiap hukum," jelas dia.

"Jadi Pak Didik (Didik J Rachbini) harus belajar lagi kelihatannya," sambung Purbaya.

Purbaya Optimistis Kucuran Rp 200 Triliun ke Himbara Terserap ke Sektor Riil dalam Sebulan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melihat pengalaman 2021, saat dana disalurkan ke sistem sehingga membutuhkan waktu paling lambat sebulan agar terserap efektif ke sektor riil.

Demikian juga dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap efektif ke sektor riil paling lambat sebulan. Dana itu disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, terutama di sektor industri riil.

Purbaya menuturkan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19 saat penempatan dana ke sistem perbankan terbukti cepat mendorong pemulihan kredit.

"Kalau di Amerika, delay injeksi uang ke sistem bisa 14 bulan, di sini biasanya empat bulan.Tapi pengalaman 2021, begitu kita inject ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” kata dia setelah rapat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Dorong Penyaluran Kredit

Tambahan likuiditas ini akan mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit. Pada 2020-2022, pemerintah pernah menempatkan dana ke sistem perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang merestrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja imbas terdampak COVID-19.

Program ini dikenal sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, sama waktu itu juga kreditnya masih lemah. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga. Jadi saya pikir ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang menaruh uang di bank senang karena bunganya tinggi, pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan," kata dia.

Likuiditas di Sistem Perbankan Bertambah

Selama ini, Purbaya menilai, bank cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Akan tetapi, dana tambahan Rp200 triliun, persaingan akan membuat bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.

"Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” ujar dia.

Purbaya juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.

"Ini kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5-6,6 persen. Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” tutur dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |