Arahan Prabowo Soal Pedagang Thrifting: Dialihkan Jual Produk UMKM

4 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mendorong pedagang thrifting atau penjualan pakaian bekas dengan menjual produk-produk lokal. Selain itu, Kementerian UMKM mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan produk substitusi bagi pedagang thrifting menyusul penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.

Demikian disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), seperti dikutip dari Antara.

"Arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk," ujar Maman.

Maman menuturkan, Presiden Prabowo memberikan arahan untuk tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi juga memikirkan substitusi produk menggunakan barang tekstil dalam negeri bagi para pelaku usaha mikro yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan pakaian bekas.

Maman mengatakan, impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi. Namun, pemerintah juga tidak ingin kebijakan penindakan terhadap thrifting membuat para pedagang kehilangan mata pencaharian.

“Pada saat dilakukan penindakan terhadap barang bekas yang masuk, arahan Presiden adalah mempertimbangkan substitusi produk. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak punya barang jualan lagi,” ujarnya.

Kementerian UMKM ditugaskan untuk menyiapkan produk pengganti yang dapat dijual para pelaku usaha thrifting, dengan mendorong mereka beralih ke produk-produk lokal buatan UMKM, termasuk fesyen dan pakaian dari produsen domestik.

Maman menegaskan, banyak produk lokal yang berkualitas dan kompetitif dari segi harga, model, hingga tren fesyennya.

Ia mencontohkan para pelaku industri distro di Bandung yang mampu menghasilkan produk dengan kualitas baik dan desain menarik.

“Banyak produk dalam negeri yang bagus-bagus. Nanti para pedagang thrifting akan didorong menjual produk-produk lokal kita,” ujar Maman.

Cari Solusi Terbaik

Ia menegaskan, pemerintah siap memberikan dukungan agar UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas.

Mengenai anggapan, pakaian thrifting lebih murah dibanding produk lokal baru, Maman membantah. Menurut dia, hasil pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha menunjukkan harga pakaian bekas juga tidak selalu lebih rendah.

"Barang bekas itu juga banyak yang harganya mahal, karena tidak ada regulasi harga. Penentuan harga tergantung pedagang,” katanya.

Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan produksi dalam negeri, sekaligus memastikan pelaku usaha thrifting tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan beralih ke produk lokal.

"Jangan dibenturkan. Di satu sisi kita harus jaga UMKM produsen dalam negeri, tapi di sisi lain para pedagang thrifting juga harus tetap bisa berusaha. Kita akan cari solusi terbaik,” kata Maman.

Menkeu Purbaya Mau Berantas Impor Baju Bekas Ilegal, Bagaimana Nasib Pasar Thrifting?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas praktik impor baju bekas ilegal. Penindakan itu akan berpengaruh pada peredaran baju bekas impor atau biasa disebut baju 'thrifting'.

Salah satunya berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta. Purbaya mengatakan, kawasan itu tak akan kehabisan barang dagangan meski impor baju bekas ilegal dibasmi.

"Enggak (habis), nanti diisi dengan barang-barang dalam negeri," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia menjelaskan lagi, enggan membuat penjual baju bekas impor ilegal semakin marak. Namun, dengan mengubah dengan pasokan produk lokal akan memiliki dampak berganda.

Misalnya, membuka lapangan kerja hingga menghidupkan lagi pabrik-pabrik tekstil dalam negeri.

"Pasti (baju bekas impor ilegal tak ada lagi) Gini kan, lo pengen menghidupkan UMKM illegal? Bukan itu tujuan kita. Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," tutur Purbaya. 

Purbaya Kaget

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget soal penanganan impor baju bekas ilegal dalam bentuk balpres. Dia akan menyusun aturan ketentuan denda hingga daftar hitam (blacklist) pelaku impor ilegal.

Dia mengungkap hal tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya kaget baju bekas impor ilegal hanya dimusnahkan dan tersangkanya dipenjara.

"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya enggak dapet duit, enggak didenda," ungkap Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dengan ketentuan hukuman itu, Purbaya mengaku rugi karena harus mengeluarkan biaya pemusnahan barang bukti impor baju bekas ilegal tadi. Maka, dia akan segera menerapkan denda sebagai hukuman tambahan.

"Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keliatannya akan kita ubah di mana kita bisa denda orang itu juga," ujar Bendahara Negara ini.

Hukuman lainnya, Purbaya akan memasukkan nama pelaku impor ilegal dalam daftar hitam. "Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemain siapa saja, harusnya di... saya lupa tadi, kalau dia yang pernah (impor) balpres saya akan blacklist, enggak boleh impor barang-barang lagi," tutur dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |