Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Bisa Belanja

8 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan anggaran negara. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana menganggur di kementerian dan lembaga yang serapannya belum optimal.

Menurut Purbaya, langkah tegas ini sudah dibicarakan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa mulai bulan depan, dirinya akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kementerian besar yang masih lemah dalam realisasi belanja.

"Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu," kata Purbaya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin menunggu hingga akhir tahun untuk memastikan dana yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan. Karena itu, Kementerian Keuangan akan memberi batas waktu yang jelas bagi kementerian terkait.

"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik dari kementerian akan segera didistribusikan ke program-program lain yang siap berjalan. Dengan begitu, alokasi anggaran tetap produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung pak ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur," pungkasnya.

Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Permainan Cukai Rokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mendalami dugaan permainan dan pemalsuan cukai rokok. Dia mendapatkan laporan bahwa adanya permasalahan dalam cukai rokok.

"Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Di mengaku masih menghitung berapa pendapatan yang didapat negara apabila berhasil memberantas cukai-cukai palsu. Purbaya menuturkan pihaknya masih melakukan analisis di lapangan sebelum memberantas persoalan cukai rokok.

"Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan," jelas Purbaya.

Untuk diketahui, dalam rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025 dibahas intensifikasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN 2026.

Dalam rapat, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kabar kesulitan yang dialami pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta nasib para pegawainya.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terlalu agresif berpotensi makin menekan industri, terutama segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan mengusulkan pemerintah fokus memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif.

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Ditunda, Kenapa?

Desakan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok datang dari berbagai kalangan, salah satunya serikat pekerja.

Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah, Subaan, menilai bahwa kenaikan cukai berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari ancaman terhadap ketenagakerjaan hingga meningkatnya peredaran rokok ilegal.

FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah telah menjalankan langkah advokasi melalui pendekatan terintegrasi dari tingkat unit kerja di daerah, termasuk mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk diteruskan kepada Presiden.

“Ini sudah kita laksanakan di Jawa Tengah,” terangnya.

Subaan berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif CHT untuk periode 2026–2029 sebagai langkah antisipatif.

“Harapan kami selaku serikat pekerja, khususnya berharap kepada Pak Presiden, supaya cukai rokok ini jangan dinaikkan dulu selama tiga tahun lagi. Alasannya supaya rokok ilegal itu tidak menjamur,” tutup Subaan.

Moratorium Kenaikan Tarif Cukai

Sementara itu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyuarakan dukungan terhadap usulan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun. Seruan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran terhadap dampak kebijakan cukai yang dinilai belum berpihak pada keseimbangan industri dan perlindungan tenaga kerja, khususnya di daerah penghasil tembakau.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sumber penerimaan penting bagi Kabupaten Klaten. Namun, tekanan akibat kenaikan tarif cukai dan regulasi yang semakin ketat justru membuat sektor ini terpuruk.

“Di satu sisi aturannya dipersulit, di sisi lain pajaknya dinaikkan luar biasa. Ini kan menyentuh sektor dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Ia menilai tekanan terhadap sektor tembakau akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dan kelangsungan para petani tembakau. “DBHCHT otomatis terpengaruh. Jadi, ketika (industri tembakau) semakin ditekan, serapan tembakaunya berkurang, produksi tembakau pun jelas jadi berkurang,” katanya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |