Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Nilainya Segini

15 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 sebesar Rp 116,2 triliun. Penerimaan pajak tersebut tumbuh 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara 4,9% dari target penerimaan dalam APBN 2026.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, lonjakan penerimaan pada awal tahun terutama ditopang oleh kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat tajam.

Penerimaan neto PPN dan PPnBM tercatat Rp 45,3 triliun atau naik 83,9% secara tahunan. Capaian ini mencerminkan konsumsi domestik yang tetap solid di awal tahun. Ia juga menyampaikan, perbaikan dalam pengelolaan restitusi pajak turut mendukung kenaikan penerimaan neto, seiring penurunan nilai restitusi sebesar 23,0%.

"Restitusi dilakukan manejemen oleh teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang tentu dijaga baik," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Dari komponen pajak lainnya, Pajak Penghasilan (PPh) Badan membukukan penerimaan Rp 5,7 triliun atau tumbuh 37,0%. Di sisi lain, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 terealisasi Rp 13,1 triliun, masih mengalami kontraksi 20,4% dibandingkan tahun lalu.

Sementara itu, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencatatkan realisasi Rp 26,0 triliun atau turun 11,0% secara tahunan. Adapun kelompok pajak lainnya mencapai Rp 16,1 triliun dengan lonjakan signifikan sebesar 685,8%.

Penurunan pada PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 disebut dipengaruhi faktor administratif. Masih terdapat setoran berbentuk deposit senilai Rp6,1 triliun yang belum dipindahbukukan.

Jika deposit tersebut telah dipindahbukukan, pertumbuhan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 diperkirakan bisa mencapai 16,5%. Selain itu, terdapat pula deposit pajak lain sebesar Rp 15,4 triliun yang masih tercatat di pos pajak lainnya dan belum dipindahbukukan.   

Defisit APBN

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Januari 2026 sebesar 0,21% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau senilai Rp 54,6 triliun.

Adapun, defisit kesinambungan primer tercatat Rp 4,2 triliun. Realisasi belanja negara mencapai Rp 227,3 triliun atau setara 5,9% dari pagu APBN.

"Angka ini masih sangat terkendali dan masih dalam koridor desain APBN 2026," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN kita, Senin (23/2/2026).

Purbaya memaparkan bahwa penerimaan negara pada Januari 2026 telah terkumpul Rp 172,7 triliun atau sekitar 9,5% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini. Dari penerimaan pajak pada Januari tumbuh 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mencerminkan adanya perbaikan ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi pemungutan pajak. Ia berharap tren positif ini berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.

Secara keseluruhan, Purbaya menegaskan APBN tetap berperan sebagai motor penggerak perekonomian dengan kondisi defisit yang tetap terjaga.

Alasan Purbaya Tak Mau Pangkas Belanja Buat Tahan Defisit APBN

Sebelumnya, Menkeu Purbaya melaporkan defisit APBN 2025 tembus 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini hampir menyentuh batas atas yang ditetapkan Undang-Undang yaitu 3 persen.  Tingginya angka defisit APBN ini lantaran Purbaya tidak memangkas belanja pemerintah secara agresif.

Lantas, apa alasannya?

Dia menjelaskan, realisasi belanja pemerintah tembus Rp 3.451,4 triliun atau 95,3% dari target dalam APBN 2025. Sedangkan, pendapatan negara hanya tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN 2025.

"Udah pasti nanya kenapa enggak dipotong belanjanya supaya defisitnya tetap kecil? Tapi kita tahu kan, ketika ekonomi kita sedang mengalami down turn, turun ke bawah, kira harus memberikan stimulus ke perekonomian," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Dia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga ekonomi nasional tanpa terlalu membebani APBN. Hasilnya, defisit APBN 2025 masih di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang sebesar 3% dari PDB.

"Ini wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh secara berkesinambungan tanpa membahayakan APBN, walaupun defisitnya membesar ke Rp 695,1 triliun itu lebih tinggi dari APBN yang sebesar Rp 616,2 triliun," beber dia.

"Ini tadi dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi. Inilah kebijakan riil dari counter cyclical yang sering saya bilang selama ini," ia menambahkan.

Tak Mau Ekonomi Morat-Marit

Bendahara Negara ini menegaskan kembali dia tidak memperketat lagi belanja pemerintah. Padahal, dia mengaku bisa menekan defisit APBN sampai nol persen.

Hanya saja, hal itu tidak dilakukan karena khawatir ekonomi nasional malah terdampak negatif. "Kemudian kalau mau saya bukan nol defisit juga bisa, saya potong anggarannya tapi ekonominya morat marit," ucapnya.

"Jadi ini adalah kepiawaian dari teman-teman di (Kementerian) Keuangan untuk bisa memastikan ekonomi tumbuh terus tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian dari fiskal, walaupun (defisit) menggelembung kita pastikan dibawah 3%," tambah Purbaya Yudhi Sadewa.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |