PLN Operasikan 4.655 SPKLU Sepanjang 2025

21 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengoperasikan 4.655 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), sebagai tempat pengisian daya bagi kendaraan listrik (EV) di sepanjang 2025. Jumlah SPKLU meningkat sekitar 44 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 3.223 unit. 

Pertumbuhan jumlah SPKLU dibarengi dengan sebaran lokasi yang semakin luas. Pada 2025, jangkauan SPKLU tercatat telah beroperasi di 3.007 titik lokasi, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.192 lokasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, peningkatan jumlah SPKLU ini merupakan komitmen perseroan dalam mempercepat ekosistem EV di Tanah Air. Selaras dengan agenda transisi energi dalam menekan emisi karbon di sektor transportasi.

"Dengan ketersediaan SPKLU yang semakin masif dan merata, kami ingin memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," ujar Darmawan, Senin (9/2/2026).

Sementara Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto menyampaikan, upaya pemutakhiran teknologi pada SPKLU juga terus dilakukan. Tercatat, saat ini telah tersedia 633 unit Ultra Fast Charging, 482 unit Fast Charging, 2.681 unit Medium Charging, serta 859 unit Standard Charging.

"Kami tidak hanya fokus di kuantitas, tapi juga kualitas layanan. Hadirnya teknologi pengisian daya yang lebih cepat diharapkan dapat mengurangi range anxiety para pengguna EV," imbuh Adi.

Pemasangan Tempat Pengisian Daya di Rumah

Di sisi lain, minat masyarakat terhadap layanan Home Charging Services (HCS) PLN juga melonjak tajam. Hingga akhir 2025, tercatat 70.250 pelanggan telah menggunakan layanan HCS, meningkat pesat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 32.215 pelanggan.

Pertumbuhan HCS ini didorong oleh berbagai program stimulus yang ditawarkan PLN, seperti promo diskon 50 persen untuk biaya pasang baru maupun tambah day. Serta diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen bagi pengisian daya pada pukul 22.00–05.00 WIB, yang berlaku sejak 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |