Purbaya Akan Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp 100 Triliun

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah yang masih mengendap di rekening perbankan hingga akhir 2026. Purbaya memperkirakan dana daerah yang mengendap tersebut mencapai Rp 100 triliun.

Purbaya mengatakan pemerintah akan menarik dana tersebut setelah sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan tertata. Pemerintah menilai penumpukan dana daerah di perbankan tidak perlu terjadi.

“Yang Rp 100 triliun? Rencananya saya mau ambil,” kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Purbaya mengatakan, pemerintah akan memastikan dana yang ditarik dapat kembali disalurkan kepada daerah ketika kebutuhan anggaran meningkat. Pemerintah tidak ingin penarikan dana tersebut membuat daerah mengalami kekurangan likuiditas.

"Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka enggak kekurangan uang. Tapi enggak perlu build up cadangan sebesar itu, itu hanya membebani saya yang Rp 100 triliun,” ujarnya.

Purbaya meminta pemerintah daerah segera menggunakan anggaran yang telah ditransfer untuk membiayai kebutuhan daerah. Pemerintah juga meminta daerah tetap melakukan efisiensi agar anggaran tidak terus menumpuk di perbankan.

"Itu dihabisin saja dulu, jangan banyak-banyak ditumpuk,” kata dia.

Purbaya menargetkan sistem TKD pada 2027 berjalan lebih rapi sehingga tidak menyisakan dana daerah dalam jumlah besar. Pemerintah juga menyiapkan alokasi TKD 2027 sebesar Rp 735 triliun atau naik 5,5% dari outlook 2026.

“Saya pikir cukup,” tutur Purbaya.

Purbaya memastikan pemerintah tetap memantau kondisi keuangan setiap daerah untuk mencegah kekurangan anggaran operasional. Pemerintah akan menyesuaikan penyaluran dana dengan perubahan kebutuhan masing-masing daerah.

"Jadi, enggak akan ada daerah yang enggak bisa beroperasi karena kekurangan uang,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |