Purbaya Bakal Segera Rombak Besar-besaran Pegawai Pajak dan Bea Cukai

1 week ago 31

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal kembali merombak jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam waktu dekat. 

Pernyataan itu ia sampaikan saat melantik sejumlah pejabat baru di Kantor Pelayanan Pajak Madya wilayah Jakarta Utara (KPP Jakut), Kamis, (22/1/2026). Untuk menggantikan sejumlah oknum yang terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi. 

"Jadi, saya ingin kita ambil langkah-langkah strategis sampai ke level kanwil, kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain, mungkin juga BC sekaligus dan pegawai kemenkeu yang lain," seru Purbaya. 

"Ini saya juga bukan yang terakhir, kita akan lakukan dalam 1-2 bulan ini yang lebih ramai lagi, yang lebih besar-besar lagi," dia menegaskan. 

Ancaman itu diberikan Purbaya bukan lantaran adanya indikasi penyelewengan. "Tapi kita lihat ada beberapa kerjaan yang tidak dikerjakan sebagaimana seharusnya," ungkap dia. 

Purbaya menyatakan tidak akan ragu untuk menyampaikan sikap, untuk memberikan sanksi keras jika ada pegawainya yang menyalahgunakan kewenangan. Sanksi bakal diberikan dalam bentuk mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian jabatan sesuai tingkat pelanggaran. 

Bukan Mau Gaya-Gayaan

Menurut dia, kebijakan ini dilakukan demi menunjukan bahwa negara tidak takut dengan oknum-oknum tertentu. "Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tapi ini karena negara tidak boleh kawah oleh penyimpangan," kata Purbaya. 

Ia lantas mengambil contoh beberapa pegawai pajak yang tengah menjalani proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari kasus itu, ia belajar bahwa aksi-aksi di luar wewenang pada lingkungan Kementerian Keuangan bukan hanya melibatkan segelintir oknum. 

"Saya ingatkan lagi bahwa mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tapi jangan sampai dikibulin, kalau hanya main-main atasnya tidak tahu," pintanya. 

Menkeu Purbaya Mau 'Kocok Ulang' Pegawai Pajak: Kalau Udah Jahat Enggak Guna Dirotasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, ada kategori yang tak masuk rotasi dan langsung dirumahkan.

Dia mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Pajak. Menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penggeledahan Kantor Pusat DJP.

"Nanti kita akan evaluasi seperti apa, yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang," ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia mengatakan, ada yang akan disebar di daerah terpencil hingga dirumahkan. "Di putar-putar lah, yang kelihatan terlibat ya akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan aja," ucap dia.

Bendahara negata ini menegaskan lagi, proses rotasi pegawai tidak akan diberlakukan untuk kategori khusus. Rotasi maupun tindakan lainnya akan didasari pada penilaian yang akan dilakukannya.

"Kan ada yang bisa, kalau baik sedikit, terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya, kita akan sedang nilai itu," tegas dia.

Buka Suara

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia mengaku masih akan memberikan pendampingan hukum.

Diketahui, KPK menyita sejumlah barang dari Kantor Pusat DJP usai melakukan penggeledahan. Langkah itu dinilai jadi tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara.

"Emang kenapa? Ya mungkin aja ada pelanggarnya udah diliat aja proses hukumnya seperti apa," ungkap Purbaya menanggapi penggeledahan Kantor Pusat DJP, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Berikan Pendampingan

Dia menjelaskan, masih akan memberikan pendampingan hukum hingga pegawai pajak diterapkan bersalah di pengadilan. Mengingat status pegawai pajak masih melekat.

"Tapi yang jelas kan ini, geledah-geledah, periksa-periksa, tapi kan kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai (Kementerian) Keuangan, sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai (Kementerian) Kuangan," tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan pendampingan hukum bukan berarti melakukan intervensi. Apalagi meminta untuk penyetopan sebuah kasus. "Jadi akan kita dampingin terus, tapi gak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu," tegas dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |