Purbaya Curiga Ada Pengusaha yang Hambat Aturan Devisa Ekspor Sumber Daya

6 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada lobi-lobi dibalik mundurnya penerapan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Aturan anyar penempatan DHE SDA baru akan berlaku Juni 2026.

Purbaya menduga ada pihak yang melakukan negosiasi hingga ke lingkar Istana sehingga aturan DHE SDA ditunda sejak Januari 2026. Meski, kata dia, hal itu bukan berkaitan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke istana. Jadi, bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat, itu harusnya Januari kan, mundur ke Maret, mundur ke April, sekarang Juni," ungkap Purbaya dalam Jogja Financial Featival 2026, dikutip daring, Jumat (22/5/2026).

Dia mengatakan, sebelumnya tak ada aturan yang mengharuskan DHE SDA diparkir dengan jangka waktu lama di Tanah Air. DHE SDA masuk ke bank nasional, namun cadangan devisa yang dicatat tak meningkat signifikan.

"Setelah dianalisa, kesimpulan Bapak Presiden adalah banyak uang itu masuk kesini, ditukarkan ke rupiah, disaturkan ke bank kecil dengan cepat, segera setelah itu bank-bank itu mengirim ke luar negeri, ke Singapura, sehingga dolar kita disini habis," kata dia.

"Jadi walaupun ekspor kita selalu surplus, dolarnya lebih banyak, tapi gak ada dampaknya ke cadangan devisa kita," imbuhnya.

Awasi Ketat Bank Himbara

Purbaya menjelaskan, kini DHE SDA wajib ditaruh di bank BUMN anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Pengawasannya pun akan dilakukan secara ketat.

"Jadi dengan cara menarik ke bank-bank negara, bank-bank himbara, kan pengawasannya lebih gampang nanti. Jadi kalau bank Himbaranya main-main, ya kita pecat direksinya," tegas dia.

"Jadi kita harapkan dampak dari devisa hasil ekspor itu ke devisa akan semakin signifikan, yang akan memperkuat nilai tukar juga," imbuhnya.

Cara ini akan membuat rupiah menguat mulai penerapannya di Juni 2026, bulan depan. "Jadi teman-teman gak usah takut tuh yang ribut-ribut nilai tukar akan jeblok seperti 1998, nanti Juni akan ada supply dolar yang signifikan ke ekonomi kita, jadi rupiah akan menguat," tandasnya.

Purbaya Bidik Rupiah ke Rp 15.000

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetlan nilai tukar rupiah bisa kembali masuk ke level Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Intervensi ke pasar obligasi, hingga menarik mata uang asing ke RI menjadi caranya.

Dia membawa optimisme nilai tukar rupiah kembali menguat. Meskipun saat ini rupiah sempat tembus ke level Rp 17.700 per dolar AS. Pada posisi ini, dia pun meminta para pemilik valuta asing (valas) untuk segera menjualnya. Pasalnya, nilai tukar rupiah akan segera menguat kedepannya.

"Kalau saya bilang pemain valas cepat-cepat jual lah, kita akan dorong rupiah ke arah Rp 15 ribu. Kata Pak Preside, 'kalau Purbaya masih senyum, ekonomi aman', ini senyum terus nih," kata Purbaya dalam Jogja Financial Festival 2026, dikutip daring, Jumat (22/5/2026).

Upaya yang Dilakukan

Beberapa upaya yang dilakukan dengan menarik dolar ke Indonesia, salah satunya melalui instrumen penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Kebijakan DHE SDA ini wajib diparkir di bank BUMN mulai 1 Juni 2026.

Cara lainnya, kata Purbaya, yakni melalui intervensi pemerintah lewar obligasi untuk mengendalikan yield surat utang pemerintah.

"Kita juga membantu (stabilisasi) nilai tukar dari sisi pemerintah. Saya masuk ke pasar obligasi supaya yield-nya gak naik terlalu tinggi, artinya asing tidak terpaksa harus keluar dari Indonesia karena rugi. Ini sudah berdampak," ungkap dia.

Dia menjelaskan, meski rupiah melemah terhadap dolar AS, tapi yield obligasi cenderung turun sepekan terakhir karena pemerintah membeli obligasi di pasar sekunder. Dampaknya diklaim sudah positif.

"Jadi teman-teman gak usah takut tuh yang ribut-ribut nilai tukar akan jeblok seperti 1998, nanti Juni akan ada supply dolar yang signifikan ke ekonomi kita. Jadi rupiah akan menguat," tegas Bendahara Negara.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |