Simpanan Valas di Bank Tumbuh 10,87%, Deposito Pendorong Utama

11 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Simpanan valuta asing (valas) masyarakat di perbankan terus menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87% secara tahunan (year on year/yoy) hingga April 2026. Meski terjadi kenaikan, OJK menilai pergerakan tersebut masih dalam batas wajar dan belum mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Di tengah gejolak ekonomi global, ketegangan geopolitik, penguatan dolar AS, serta kenaikan harga minyak dunia, OJK memastikan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sejak awal tahun memang terdapat peningkatan porsi simpanan valas dibandingkan total dana masyarakat di perbankan. Namun, besarnya masih relatif stabil.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Namun demikian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, total DPK perbankan nasional tumbuh 11,39% secara tahunan pada April 2026 dan masih didominasi oleh simpanan dalam denominasi rupiah.

Ditopang Simpanan Deposito

Berdasarkan data OJK, kenaikan simpanan valas terutama ditopang oleh pertumbuhan deposito valas yang meningkat cukup signifikan.

Deposito valas tercatat tumbuh 22% secara tahunan, sedangkan tabungan valas naik 23,21% dan giro valas meningkat 3,15%.

Menurut OJK, meningkatnya porsi simpanan valas terutama pada deposito dipengaruhi tingkat bunga yang ditawarkan sejumlah bank besar yang dinilai cukup kompetitif.

Kondisi tersebut juga menjadi salah satu upaya menarik dana eksportir agar menempatkan dananya di dalam negeri.

Selain pertumbuhan simpanan, jumlah rekening DPK juga terus bertambah. Hingga April 2026, jumlah rekening perbankan mencapai sekitar 667,16 juta rekening atau meningkat 7,22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Mayoritas rekening tersebut masih didominasi oleh simpanan dalam mata uang rupiah.

Likuiditas Masih Terjaga

Di sisi lain, OJK menegaskan kondisi likuiditas perbankan nasional masih terjaga dan berada pada level yang memadai.

Hal tersebut terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 86,88% pada April 2026. Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13% dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39%.

Angka tersebut masih jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

OJK juga memastikan eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) yang secara konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap memantau potensi dampak lanjutan dari kenaikan harga minyak global dan risiko inflasi impor (imported inflation), termasuk perubahan perilaku masyarakat dalam menempatkan asetnya di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |