Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

18 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

“Waktu di luar, saya ngomong turunkan saja ke 8 persen, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, ada kehilangan pendapatan Rp70 triliun,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” jelasnya.

Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

“Karena saya belum tahu. Saya kan baru dua bulan, belum sampai akhir tahun,” ujarnya lagi.

Promosi 1

Perhitungan Matang

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini pun menyampaikan dirinya melakukan perhitungan yang matang dalam mengambil keputusan, meski tampak luar terlihat seperti ‘koboi’.

“Walaupun saya kayak koboi, nggak, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok, nanti di atas 3 persen defisit saya. Padahal sudah kami hitung,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya membuka peluang menurunkan tarif PPN saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).

Opsi tersebut dipertimbangkan pemerintah sebagai salah satu langkah guna menjaga daya beli masyarakat.

Adapun tarif PPN di Indonesia mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sesuai beleid tersebut, tarif PPN semestinya naik menjadi 12 persen pada awal 2025. Namun, Presiden RI Prabowo Subianto pada akhir 2024 memutuskan bahwa tarif 12 persen hanya akan diberlakukan pada barang-barang mewah atau yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPn BM).

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 5% Belum Cukup Kurangi Pengangguran

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5% ternyata belum mampu menciptakan lapangan kerja yang cukup.

Menurut dia, angka tersebut masih terlalu rendah untuk menekan tingkat pengangguran yang terus bertambah setiap tahun.

Purbaya mengungkapkan, banyak masyarakat yang akhirnya memilih bekerja di sektor informal karena sulit menemukan pekerjaan tetap. Padahal, sektor informal tidak mampu memberikan kesejahteraan jangka panjang seperti halnya sektor formal.

"Kalau 5% itu tidak cukup untuk menyerap tenaga kerja yang masuk usia kerja setiap tahun. Sekarang 5% kenapa pengangguran turun? Karena kerjanya informal. Desain ekonomi enggak seperti itu, kita enggak mau warga negara kita kerjanya di informal. Kalau bisa semuanya kaya di sektor formal,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom INDEF, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut perhitungan Purbaya, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi minimal 6,7% untuk dapat menampung seluruh angkatan kerja baru di sektor formal.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa 6%

Namun, tantangan besar menghadang. Sejak krisis ekonomi 1998, Indonesia belum pernah lagi mencapai pertumbuhan setinggi itu. Imbasnya, sebagian besar tenaga kerja baru tidak terserap secara optimal, sehingga angka pengangguran tetap tinggi.

Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya menegaskan, kunci untuk mencapai target tersebut terletak pada penguatan sektor swasta. Ia yakin, jika mesin ekonomi nasional bisa kembali bergeliat melalui investasi dan industri produktif, pertumbuhan ekonomi di kisaran 6% bukan hal yang mustahil.

"Jadi kita harus ciptakan pertumbuhan yang lebih cepat. hitung-hitungannya berapa jadi potential growth-nya? Untuk sekarang mungkin 6,7%. Jadi kita harus tumbuh di situ. Harus tumbuh di sekitar 6,7% minimal untuk menyerap tenaga kerja yang masuk usia kerja di sektor formal," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |