S&P: Tekanan Fiskal Meningkat, Rating Kredit Indonesia Terancam

18 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memperingatkan meningkatnya tekanan fiskal Indonesia, terutama akibat kenaikan biaya pembayaran bunga utang. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko terhadap profil kredit negara dan berpotensi memicu aksi penurunan rating jika terus berlanjut.

Dikutip dari The Edge Malaysia, Jumat (27/2/2026), analis sovereign S&P Global Ratings, Rain Yin, dalam webinar kawasan Asia-Pasifik menyebut pembayaran bunga utang “sangat mungkin” telah melampaui ambang batas penting 15% dari total pendapatan pemerintah tahun lalu.

Jika rasio tersebut bertahan di atas 15% secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.

Meski demikian, S&P belum mengubah outlook stabil pada rating BBB Indonesia. Namun, pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran yang semakin meluas terhadap posisi fiskal Tanah Air.

Sebelumnya, Moody’s Ratings pada awal Februari telah mengubah outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif untuk peringkat Baa2, dengan alasan melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tembus ke level 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran itu setara dengan Rp 695,1 triliun.

Defisit dan Penerimaan Negara Jadi Perhatian

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama kesehatan fiskal. Selama bertahun-tahun, Indonesia mampu menjaga rasio tersebut di bawah 15%. Namun sejak pandemi Covid-19, rasio itu meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.

Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, pada tahun lalu defisit tercatat sebesar 2,9%, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara.

Menurut S&P, perkembangan ini menunjukkan risiko penurunan (downside risk) terhadap trajektori fiskal Indonesia bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.

Jika penerimaan negara terus melemah, beban bunga utang berpotensi tetap tinggi dan menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang rating kredit Indonesia.

“Ada dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat, yakni kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berpegang pada aturan fiskal yang kuat, dan kedua, perkembangan penerimaan negara,” ujar Rain Yin.

Risiko Arus Modal Asing dan Tekanan Rupiah

Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia juga meningkat setelah MSCI sebelumnya memperingatkan bahwa Indonesia berisiko diturunkan dari status emerging market jika tidak memperbaiki isu investabilitas dan transparansi. Peringatan tersebut sempat memicu kejatuhan saham terbesar dalam beberapa dekade pada akhir Januari.

S&P menyebut penurunan pasar saham baru-baru ini memang belum berdampak langsung pada rating sovereign. Namun, pemulihan kepercayaan investor asing dinilai penting untuk menghindari risiko arus modal keluar yang dapat meningkatkan biaya pembiayaan, menekan nilai tukar rupiah, dan memperburuk kondisi fiskal.

“Tekanan harga bisa meningkat jika bobot indeks berubah atau jika re-klasifikasi benar-benar terjadi,” kata Kim Eng Tan, Managing Director Sovereign Ratings Asia Pacific S&P.

“Hal ini dapat memicu pembalikan arus modal asing dari pasar saham Indonesia.”

Menurutnya, jika dana asing mengurangi eksposur secara signifikan, likuiditas pasar modal akan terdampak dan biaya pembiayaan bagi pemerintah maupun pelaku usaha dapat meningkat.

Selain itu, arus masuk modal yang melemah juga bisa memaksa Bank Indonesia menggunakan cadangan devisa untuk menopang nilai tukar rupiah.

“Perkembangan semacam itu dapat menambah tekanan penurunan yang belakangan ini muncul terhadap rating sovereign Indonesia,” ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |