Soal Kebijakan WFH, Purbaya: Akan Segera Diumumkan

11 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut keputusan sudah diambil, meski bukan dirinya yang akan menyampaikan ke publik.

"Sudah diputuskan nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian,” ujar Purbaya di kantornya, Rabu (25/3/2026).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya kebijakan WFH ditargetkan dapat menekan konsumsi BBM hingga 20 persen. Terkait hal ini, Purbaya mengakui ada perhitungan yang memperkirakan penurunan, tetapi hal itu tidak bersifat pasti.

"Kalau saya paksa 20 persen bisa saja. Kemarin ada hitungan siapa juga sekitar segitu kok. Cuma begini, kalau saya WFH, ternyata ekonomi larinya kenceng, lebih kenceng dari dugaan kita, enggak apa juga,” jelasnya.

Dia menuturkan, dampak kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menilai, jika aktivitas ekonomi justru meningkat, penerimaan negara juga berpotensi ikut naik. Ia menambahkan, peningkatan aktivitas ekonomi dapat berdampak positif pada bisnis hingga penerimaan pajak. 

"Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, inline dengan itu, saya untung juga,” lanjutnya.

Purbaya menekankan, pendekatan yang digunakan dalam melihat dampak kebijakan adalah secara menyeluruh. Terkait pelaksanaan WFH pada hari Jumat seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Purbaya menilai pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.

"Kalau diliburkan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” ia menambahkan.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan bersifat wajib bagi sektor swasta.

"Saya enggak tahu yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |