Harga BBM Vivo Hari Ini 1 November 2025, Ada yang Naik

9 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Vivo naik mulai 1 Oktober 2025. Kenaikan harga BBM Vivo terjadi untuk jenis Diesel Primus Plus yang dipatok Rp 14.410 per liter dari sebelumnya Rp 14.270 per liter.

"Mulai 1 November 2025, nikmati VIVO Diesel Plus dengan harga Rp 14.410/liter," dikutip dari akun Instagram Vivo @spbuvivo, Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, Vivo belum mengumumkan harga untuk jenis BBM lain yang berlaku pada hari ini.

Sebagai informasi, harga BBM Vivo per 1 Oktober 2025 lalu yakni BBM jenis Revvo 90 senilai Rp 12.810 per liter, Revvo 92 senilai Rp 12.890 per liter, Revvo 95 senilai Rp 13.420 per liter.

Pada September, harga BBM jenis Revvo 90 seharga Rp 12.530 per liter, Revvo 92 seharga Rp 12.610 per liter, Revvo 95 seharga Rp 13.140 per liter, sementara Diesel Primus Plus seharga Rp 14.140 per liter. Seiring hal itu, harga BBM  Vivo kompak naik secara keseluruhan.

Baru Vivo yang Beli BBM dari Pertamina, Pemerintah: Kami Enggak Maksa

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung, buka suara terkait PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) yang tercatat baru membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.

Tercatat Vivo sepakat untuk melakukan proses business to business (B2B) pembelian BBM impor dari Pertamina Patra Niaga, untuk mengisi kekosongan stok di SPBU milik perseroan. Dari 100 ribu barel kargo impor yang ditawarkan, Vivo menyerap 40 ribu barel untuk melayani kebutuhan konsumennya.

Yuliot menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksa badan usaha swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.

Menurutnya, mekanisme yang berlaku saat ini adalah business to business (B2B), sehingga keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing badan usaha.

"Pemerintah tidak bisa memaksa juga. Karena itu prosesnya adalah B2B. Yang kita inginkan itu adalah, kenapa kita lakukan fasilitasi melalui Pertamina, karena alokasi yang diambil itu kan adalah alokasi yang diberikan ke Pertamina," kata Yuliot saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah hanya menjalankan kewajiban untuk memfasilitasi agar pasokan BBM tetap tersedia. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap ketersediaan BBM di SPBU swasta, yang belakangan mengalami kekosongan pasokan.

Menurutnya, dengan skema B2B, pemerintah berharap badan usaha dapat lebih proaktif dalam menentukan kebutuhan dan kerja sama pasokan. Hal ini dinilai lebih sehat bagi industri karena menekankan prinsip kesepakatan bisnis, bukan intervensi sepihak dari negara.

"Karena Pertamina masih tersedia alokasinya, makanya itu kan kita minta untuk pengadaan itu prosesnya adalah B2B dengan badan usaha," ujarnya.

Kekosongan Stok Jadi Alasan Fasilitasi Pertamina

Yuliot menjelaskan, keterlibatan Pertamina dalam memasok BBM ke SPBU swasta belakangan ini terjadi karena adanya kekosongan stok. Pemerintah melalui Kementerian ESDM kemudian mengambil langkah darurat dengan menggunakan alokasi yang dimiliki Pertamina.

"Ini kan dalam kondisi karena ada kekosongan, ya kan kita juga sedang lakukan fasilitasi. Kemudian yang terkait dengan fasilitasi ini, ya kita akan evaluasi kembali," ujarnya.

Maka dengan begitu, Pertamina berperan sementara sebagai pemasok alternatif untuk mengatasi kelangkaan di lapangan. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat tidak mengalami gangguan signifikan dalam memperoleh BBM, sekalipun SPBU swasta menghadapi masalah distribusi.

Pembelian BBM ke Pertamina Hanya Sementara

Namun, Yuliot menegaskan bahwa solusi ini hanya bersifat sementara dan tidak akan menjadi pola permanen. Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar di masa depan badan usaha swasta bisa lebih mandiri.

Sejalan dengan itu, ia menegaskan Kementerian ESDM berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fasilitasi pasokan BBM ini. Evaluasi diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar sekaligus memastikan tidak ada lagi kekosongan stok di SPBU non-Pertamina.

"Jadi, untuk tahun depan, ini sesuai dengan beberapa alokasi yang diberikan kepada badan usaha, badan usaha bisa melakukan impor kembali sesuai dengan itu alokasi yang diberikan kepada mereka. Jadi, tidak seterusnya," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |