Pemerintah Keluarkan Paket Stimulus Baru, Ini Plus Minusnya

19 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya mengeluarkan paket stimulus bernama 8+4+5 yang membaginya dalam 3 kategori ataupun jangka waktu. Pertama adalah ada 8 program jangka pendek (diselesaikan dalam 6 bulan maksimal), 4 program untuk 2026, dan 5 program untuk penyerapan tenaga kerja.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai secara anggaran, anggaran untuk paket stimulus jilid 3 ini relatif lebih kecil dibandingkan paket stimulus pertama dan kedua.

"Jika ditotalkan, stimulus yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 57,5 triliun dengan gelontoran di paket kedua (Juni 2025) mencapai Rp 24,4 triliun," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, dampak dari kedua paket awal sangat minim bagi konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan ekonomi triwulan I melambat dan triwulan II ia pun meragukan data-nya benar.

"Jadi, dengan anggaran jilid ketiga sebesar Rp 16,23 triliun, saya tidak banyak berharap akan meningkatkan perekonomian. Namun ada beberapa poin positif dari kebijakan stimulus ekonomi jilid 3 ini," ujarnya.

Pemberian Iuran Jaminan Pekerja Lepas

Disis lain, Pemerintah sangat positif mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemberian iuran jaminan kepada pekerja lepas termasuk driver ojek online memang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

"Kita selalu menyuarakan bahwa harus ada perlindungan bagi semua pekerja, termasuk pekerja lepas. Alasannya bukan hanya soal insentif, tapi lebih kepada pemberian jaminan sosial bagi pekerja secara keseluruhan," ujarnya.

Skema pemberian bantuan ini bisa mendorong pekerja lepas untuk bisa mengakses program pemerintah. Ia pun berharap program ini bukan program jangka pendek.

"Atas dasar tersebut, saya rasa akan sangat memungkinkan bagi pemerintah untuk membuat program terkait dengan jaminan sosial pengemudi ojek online dan pekerja sejenis lainnya. Tinggal merumuskan skema untuk pembayaran yang disesuaikan dengan karakteristik pekerja," ujarnya.

Bansos Pangan dan Tunai

Lebih lanjut, Nailul Huda menyoroti terkait bantuan sosial baik pangan maupun tunai. Menurutnya, bansos tersebut memang diharapkan tetap berlanjut dan diperluas dengan sasaran juga di masyarakat rentan miskin.

Sebab masyarakat rentan miskin kadang tidak mendapatkan insentif yang mampu mendorong daya beli mereka. Guncangan ekonomi kecil pun dapat membuat mereka jatuh miskin. Ia berharap bantuan tunai juga diperluas penerimanya.

Sementara itu, Nailul menilai Pemerintah sangat tanggung sekali memberikan insentif terkait dengan pajak PPh21 DTP untuk sektor perhotelan, restaurant, dan cafe.

"Bahkan, insentif perpajakan PPh21 DTP di sektor tersebut relatif kecil karena ya gaji pekerja di sektor tersebut juga rendah," ujarnya.

Data BPS

Jika kita lihat dari BPS, rata-rata gaji pekerja di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum hanya Rp 2,5 juta per bulan. Sedangkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) secara bulanan sudah di angka Rp 4,5 juta per bulan.

"Jadi, saya rasa dampaknya akan cukup minim ke perekonomian nasional," ujarnya.

Maka pemerintah seharusnya menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP). Kenaikan batas PTKP akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang bisa dibelanjakan.

"Dengan ada kenaikan pendapatan yang bisa dibelanjakan, maka konsumsi akan meningkat. Daya beli masyarakat bisa lebih baik dan perekonomian akan berputar lebih tinggi," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |