Temui Purbaya, COO Danantara Bahas Keringanan Pajak Hingga Nasib KCIC

12 hours ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari usulan keringanan pajak bagi restrukturisasi BUMN hingga penataan proyek kereta cepat KCIC.

Dony mengatakan, salah satu pembahasan utama dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan adalah mengenai skema perpajakan yang diharapkan dapat mendukung proses restrukturisasi BUMN.

"Kita minta untuk pajaknya. Minta untuk keringanan pajak (restrukturisasi BUMN). Dan itu ada undang-undang untuk kita. Prosesnya supaya bisa cepat diselesaikan," kata Dony saat tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

Selain isu perpajakan, Dony mengakui pembahasan juga menyentuh perkembangan KCIC. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai skema yang tengah disusun dan meminta awak media menunggu penjelasan dari Menteri Keuangan.

"KCIC juga kita bahas. Kita semuanya terbuka saja. Nanti dibicarakan, sudah finalisasi kan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai skema penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah, Dony hanya menjawab, "Oh nanti Pak Menkeu."

Purbaya Beri Keringanan Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan tujuan tertentu. Misalnya, untuk keperluan konsolidasi perusahaan pelat merah. Hal tersebut merespons permintaan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani.

Purbaya menegaskan, pemberian insentif pajak ini tidak sembarangan tetapi akan dilakukan secara selektif.

"Yang memang sesuai dengan peratuan yang kita kasih, yang enggak ya enggak dikasih, kan gitu, ada yang dikasih ada yang enggak," kata Purbaya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dia menjelaskan, BUMN yang bisa mendapat keringanan pajak adalah yang akan melakukan konsolidasi. Sesuai dengan permintaan Danantara untuk menghapus pajak atas proses konsolidasi yang dilakukan.

"Kan seperti jual-beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia (Rosan) bilang itu kalau selalu bayar pajak semua ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi kita kasih waktu berapa tahun. Kasih kita waktu 2-3 tahun ke depan," ungkapnya.

Setelah masa 3 tahun itu selesai, Purbaya akan menetapkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Setelah itu setiap corporate action kita akan charge. Kita akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara kan baru dan itu juga proyek pemerintah. Jadi itu hal yang wajar," jelas dia.

Danantara Mau Pangkas BUMN

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyusun rencana untuk memangkas anak-cucu-cicit BUMN hingga tersisa 200 entitas. Pasalnya, ratusan BUMN dari 1.000 entitas pelat merah tercatat merugi.

Managing Director Danantara, Febriany Eddy menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah pemangkasan BUMN saat ini. Saat ini ada sekitar 1.000 entitas, termasuk anak-cucu-cicit usaha BUMN.

"Kalau anda lihat semua sekarang, seribu lebih direct-indirect BUMN yang kita miliki, hampir setengah itu rugi. Dan dulu dibuatnya itu, perusahaan-perusahaan itu dibuat dengan konteks yang sudah sangat berbeda hari ini," ungkap Febriany dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |