83 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Berbadan Hukum, Siap Operasi Agustus

7 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah mengantongi badan hukum, sementara puluhan ribu gerai, gudang, dan fasilitas pendukung juga tengah disiapkan. Pemerintah menargetkan operasional koperasi dimulai pada Agustus 2026 setelah proses pembangunan dan pelatihan sumber daya manusia rampung.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu tahapan penting dalam implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto menghadirkan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sudah 83 ribu badan hukum akte dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Selain legalitas koperasi, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan sarana pendukung. Ferry mengungkapkan sebanyak 15.845 gerai, gudang, dan fasilitas pendukung telah selesai dibangun, sedangkan 19.539 unit lainnya masih dalam proses pembangunan, sehingga total fasilitas yang dipersiapkan mencapai sekitar 35 ribu unit.

Menurut Ferry, setelah pelatihan dan pendidikan bagi para manajer koperasi selesai pada minggu pertama Agustus, mereka akan langsung ditempatkan di koperasi yang telah siap beroperasi.

"Insyaallah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer Koperasi Desa yang direncanakan awal di minggu pertama bulan Agustus, mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," ujarnya.

Pemerintah pun berencana menggelar peresmian operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Agustus 2026 sebagai tonggak dimulainya aktivitas koperasi secara nasional.

Menko Pangan Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) bukan merupakan jaringan supermarket atau ritel modern. Keduanya dibentuk murni untuk menjadi kepanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput.

Zulkifli menerangkan, KDKMP dan KNMP akan bertindak sebagai off-taker (penyerap pasar) dari hasil bumi para petani dan nelayan. Peran ini membuat kedua koperasi tersebut memegang posisi krusial dalam ekosistem ekonomi desa.

"Intinya, koperasi itu adalah untuk nelayan—Koperasi Nelayan Merah Putih itu—menjadi off-taker. Dia bukan supermarket," tegas Zulkifli dalam Rapat Kerja Nasional Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Atas peran strategis tersebut, Zulkifli menyatakan bahwa kedua model koperasi ini memang sengaja ditempatkan di berbagai lokasi topografi, termasuk di kawasan pegunungan maupun pesisir pantai. Hal ini sekaligus membantah anggapan miring mengenai penentuan lokasi KDKMP dan KNMP.

"Banyak sekali yang mempertanyakan, ini kok koperasi ada di gunung? Koperasi nelayan ada di laut? Ya di pantai, memangnya di mana lagi? Karena koperasi ini melayani kepentingan desa sebagai off-taker dan kedua sebagai infrastruktur pemerintah, bukan supermarket," tambahnya. 

Menjadi Jalur Baru Penyaluran Bansos dan PKH

Sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah, KDKMP dan KNMP ke depannya akan memegang mandat untuk memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), baik berupa bantuan pangan beras maupun bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan-bantuan tunai nanti lewat Kopdes (Koperasi Desa), dan kedua dia bertindak sebagai off-taker. Itu kebijakan-kebijakan mendasar yang dibuat oleh Pak Prabowo. Tahun ini kami memang fokus kepada sektor protein, termasuk Kampung Nelayan," jelas Zulkifli.

Ia merinci, koperasi ini akan ikut mendistribusikan barang-barang yang disubsidi pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

"Nanti Kopdes yang akan menyalurkan PKH. Beras 10 kilogram itu nanti lewat Kopdes, kalau dulu lewat pemerintah desa. Bantuan alat traktor dan pertanian juga nanti Kopdes yang mengelola, sehingga semua orang bisa pakai secara bergantian, tidak hanya dikuasai satu kelompok," urainya.

Selain distribusi bantuan, koperasi desa ini juga dipersiapkan menjadi instrumen stabilitas harga. Jika di suatu provinsi harga komoditas pokok seperti beras melambung tinggi, pemerintah dapat langsung melakukan operasi pasar melalui jaringan koperasi ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |