Klarifikasi PHK Mie Sedaap, Kemenperin: Hanya Pengurangan Outsourcing

11 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi terkait isu PHK Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. Pemerintah menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan tetap, melainkan hanya pengurangan tenaga kerja outsourcing seiring normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari perusahaan terkait kabar yang beredar di media sosial.

Menurut Febri, peningkatan tenaga kerja sebelumnya dilakukan untuk memenuhi lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen, dan produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, pola tersebut lazim terjadi di industri makanan dan minuman yang menghadapi lonjakan permintaan musiman. Setelah periode puncak produksi terlewati, jumlah tenaga kerja tambahan biasanya kembali disesuaikan.

Lonjakan Produksi Bersifat Musiman

Febri menambahkan, praktik serupa juga terjadi pada sejumlah industri padat karya lainnya, termasuk industri tembakau. Pada masa panen atau saat produksi meningkat, perusahaan biasanya menambah tenaga kerja sementara.

Namun setelah masa produksi tinggi selesai, tenaga kerja tambahan yang bersifat kontrak atau outsourcing akan berakhir sesuai perjanjian kerja.

Ia menjelaskan, menjelang hari raya keagamaan, industri umumnya telah meningkatkan kapasitas produksi sekitar dua bulan sebelumnya. Puncak produksi biasanya terjadi sekitar satu bulan sebelum perayaan.

Setelah periode tersebut berakhir, volume produksi kembali ke tingkat normal sehingga kebutuhan tenaga kerja tambahan pun menurun.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum Ramadan. Bahkan disebutkan pemberitahuan dilakukan melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja masih berjalan.

Perusahaan Pastikan Tak Ada PHK

Sementara itu, PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabrik di Gresik tetap berjalan normal dan tidak ada PHK terhadap karyawan tetap.

Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, dalam pernyataan tertulis menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan dan menyesuaikan dinamika permintaan pasar.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset penting, sehingga praktik ketenagakerjaan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah dan perusahaan berharap isu PHK Mie Sedaap yang beredar dapat diluruskan, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja dan masyarakat.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |