Karyawan Terancam PHK, Kemenperin Panggil Manajemen PT Pakerin

15 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat merespons kabar mengenai kondisi operasional PT Pakerin dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut dilakukan dengan memanggil jajaran manajemen perusahaan guna memperoleh penjelasan langsung sekaligus menyiapkan upaya mitigasi agar kegiatan industri dapat kembali berjalan optimal.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro (Dirjen IA).

"Menteri Perindustrian pada Minggu sore telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin menghadiri undangan Kemenperin dan melakukan pertemuan dengan Plt. Dirjen Industri Agro di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa.

Pertemuan itu dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan, termasuk operasional pabrik, pemenuhan hak pekerja, hingga langkah yang tengah disiapkan manajemen dalam memulihkan kegiatan produksi.

Produksi Soda Api Tetap Berjalan, Lini Kertas Berhenti Sementara

Dari hasil pertemuan tersebut, Kemenperin memperoleh penjelasan mengenai kondisi operasional PT Pakerin. Perusahaan diketahui memiliki dua lini bisnis utama, yakni produksi kertas karton untuk kebutuhan kemasan dan produksi soda api atau caustic soda (NaOH).

Produk kertas karton PT Pakerin selama ini digunakan sebagai bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi. Sementara itu, soda api dimanfaatkan sebagai bahan penolong untuk berbagai sektor industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.

Saat ini, lini produksi soda api masih beroperasi normal. Sebaliknya, lini produksi kertas karton berhenti sementara sejak Desember 2024 akibat persoalan internal perusahaan.

Meski demikian, manajemen PT Pakerin menegaskan perusahaan masih melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. Seiring proses pemulihan kondisi keuangan perusahaan, mulai muncul perkembangan positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang sebelumnya menjadi perhatian.

PT Pakerin juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat di sekitar kawasan pabrik karena menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi daerah.

Kemenperin Siapkan Dukungan Pemulihan Operasional PT Pakerin

Kementerian Perindustrian menyatakan siap mendukung proses pemulihan PT Pakerin, khususnya untuk mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton yang saat ini belum beroperasi.

"Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka," jelas Febri.

Lebih lanjut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat pemantauan terhadap kondisi industri nasional. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat segera merespons potensi penutupan pabrik maupun ancaman PHK di berbagai sektor industri.

"Bapak Menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan," pungkas Febri.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap iklim usaha tetap terjaga, keberlangsungan investasi dapat dipertahankan, dan perlindungan terhadap tenaga kerja industri semakin kuat sehingga daya saing sektor manufaktur nasional tetap terpelihara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |