Mendag Ajak Produsen Minyak Goreng Murah Bersaing dengan Minyakita

13 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak produsen minyak goreng second brand atau minyak goreng murah untuk memperbanyak produksinya. Ajakan itu dikeluarkan setekah melihat situasi pasar yang kini menjadikan produk Minyakita sebagai acuan utama. 

Mendag mengatakan, ketersediaan minyak goreng di pasar nasional sebenarnya berlimpah, baik untuk kategori premium maupun second brand. Namun, secara produk jumlahnya saat ini berkurang. 

"Dulu sebelum ada Minyakita, second brand itu bisa sampai 50-an jenisnya. Sekarang berkurang karena kebanyakan beralih ke Minyakita," ujar dia dalam sesi konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia pun menyoroti narasi minyak goreng langka yang seringkali muncul saat kuota Minyakita di pasaran berkurang. Padahal, ia menambahkan, stok minyak goreng di luar produk itu justru berlimpah.  

"Terus kalau Minyakita naik, seolah-olah harga minyak goreng naik. Kenapa? Karena Minyakita itu pakai HET (Harga Eceran Tertinggi). Jadi ada acuannya, sehingga kalau naik sedikit seolah-olah yang lain ikut naik," imbuh dia. 

"Ini yang kami minta kemudian kepada produsen, tolong membuat banyak minyak second brand. Second brand itu yang setipe atau selevel dengan Minyakita. Sehingga masyarakat lebih banyak menjangkau minyak-minyak dengan kualitas bagus dan harga yang terjangkau," pintanya. 

Harga Rata-rata Minyakita Turun

Menurut catatannya, harga rata-rata Minyakita saat ini tengah mengalami penurunan, meskipun masih lebih tinggi dibanding HET Rp 15.700 per liter. Secara tren, harga Minyakita di pasaran juga mengalami penurunan sejak awal 2026 ini. 

"Kalau kita lihat grafiknya kalau rata-rata kemarin kan Rp 16.800 ya harganya sekarang sudah Rp 16.200," terang Mendag. 

Ia kembali menekankan, Minyakita sebenarnya merupakan program pemerintah untuk melakukan intervensi pasar saat harga minyak dunia mengalami lonjakan pada 3 tahun lalu. 

Kebijakan DMO

Pasokan produk Minyakita diatur melalui kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri, atau Domestic Market Obligation (DMO). Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan stok minyak goreng.

"Waktu itu kan harga minyak tinggi, kemudian seberang besar ekspor sehingga minyak di dalam negeri terbatas, sehingga minyak goreng menjadi mahal. Nah kemudian kita lakukan intervensi melalui program minyakita," tuturnya.

"Tetapi kemudian pada akhirnya Minyakita itu menjadi indikator tunggal terhadap ketersediaan minyak goreng dan stabilisasi harga," kata Mendag.

Harga Minyakita Sesuai HET pada Februari 2026

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, harga minyak goreng rakyat (Minyakita) mulai menunjukkan tren penurunan dan diharapkan dapat kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pada Februari 2026 seiring optimalisasi distribusi ke pasar.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, penurunan harga ini terjadi setelah pemerintah memperkuat kewajiban distribusi produsen kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2026.

"Sesuai dengan Permendag 43, bahwasanya semua produsen itu minimal mendistribusikan kepada Bulog dan IDFOOD itu 35 persen. Kita cukup yakin, karena sudah terjadi penurunan," kata Iqbal di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan pemantauan Kemendag melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata nasional harga Minyakita pada pekan lalu masih berada di kisaran Rp16.800 per liter. Namun, harga tersebut kini telah turun menjadi Rp16.500 per liter.

Pasar Minyak Goreng Nasional

Iqbal menyampaikan, harga tersebut memang belum sesuai dengan HET yang ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, ia optimistis harga Minyakita akan terus turun seiring dengan kelancaran distribusi dari BUMN Pangan.

"Kita harapkan kalau misalnya ini sudah optimal, nanti di akhir bulan ini bisa mencapai harga eceran tertinggi yang telah kita sepakati bersama (Rp15.700)," jelas Iqbal.

Ia menegaskan, Minyakita merupakan salah satu segmen dari pasar minyak goreng nasional. Selain Minyakita, terdapat juga minyak goreng premium dan merek sekunder (second brand) yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, konsumsi minyak goreng nasional mencapai sekitar 250 ribu ton per bulan, yang terbagi ke dalam tiga segmen tersebut. Minyakita sendiri secara khusus ditujukan bagi rumah tangga menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro di sektor kuliner.

Pemerintah berharap dengan penguatan distribusi dan pengawasan, serta keterlibatan BUMN Pangan, stabilitas harga Minyakita dapat terjaga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |