Penyaluran BBM di Regional JBB Naik saat Arus Balik Lebaran 2026

2 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), memastikan keandalan pasokan BBM tetap terjaga setelah Lebaran 2026, khususnya di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi darat, laut, hingga sektor industri tercatat berjalan lancar dan terkendali. Seiring berlangsungnya arus balik dari sejumlah daerah, kebutuhan BBM untuk mendukung operasional transportasi penumpang terus dipenuhi secara optimal 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina telah berkolaborasi dengan berbagai instansi dan dengan pengawasan Kementrian ESDM dalam pemantauan pergerakan.

Satria menjelaskan, berdasarkan periode 9 - 30 Maret 2026 terdapat peningkatan penyaluran BBM di Regional JBB mulai produk gasoline sebesar 17,7% dari kondisi normal seiring meningkatnya perjalanan kendaraan selama periode mudik dan Gasoil turun 19,1%. Meski demikian, kondisi stok BBM di wilayah Regional JBB dipastikan berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Peningkatan permintaan BBM khususnya produk Gasoline ini disebut sebagai hal wajar diiringi dengan tingginya arus kendaraan yang melintas saat arus balik dan harapannya setelah libur Lebaran masyarakat dapat lebih bijak menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Satria.

Bantah Kenaikan BBM per 1 April

Sementara, Satria juga membantah kabar kenaikan harga BBM, serta meminta masyarakat untuk menyikapi informasi dengan bijak dan belum tentu kebenarannya.

"Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," kata Satria.

Mensesneg: Pertamina Belum akan Menyesuaikan Harga BBM Subsidi maupun Nonsubsidi

Sebelumnya, Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Kepastian mengenai harga BBM ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru yang menyebut harga BBM nonsubsidi akan naik drastis.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama PT Pertamina, dengan mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian harga BBM.

"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam pernyataannya, Selasa (31/3/2026).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik terhadap isu yang beredar. Ketersediaan BBM dipastikan aman dengan harga yang tetap terjangkau.

"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

Dengan kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar, terutama terkait harga BBM yang kerap menjadi perhatian publik.

Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Nonsubsidi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global. Hal ini disampaikan menanggapi isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022. Regulasi itu memuat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.

"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, BBM sektor industri umumnya menggunakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98. Jenis BBM ini digunakan oleh kalangan mampu dan sektor usaha, sehingga tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

BBM Nonsubsidi Tidak Bebani Negara

Bahlil menegaskan perubahan harga BBM nonsubsidi tidak menjadi beban negara. Hal ini karena jenis BBM tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak disubsidi pemerintah.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama melalui kebijakan BBM subsidi. Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |