Liputan6.com, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sejak Kamis (5/6/2025) pukul 00.00 WIB telah menerapkan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen.
Kebijakan ini berlaku untuk pengguna jasa angkutan penyeberangan pada tujuh lintasan komersial utama, yakni lintasan Merak-Bakauheni (reguler dan eksekutif), Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Sape-Labuan Bajo, Telaga Punggur-Tanjung Uban, serta Ajibata-Ambarita.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo mengatakan, kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif pelabuhan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi domestik selama musim libur sekolah, serta memastikan kelancaran distribusi logistik antarpulau, khususnya di wilayah kepulauan.
"Diskon tarif jasa pelabuhan ini adalah bentuk kontribusi ASDP dalam menyukseskan program stimulus Pemerintah. Kami ingin manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pengguna jasa angkutan penyeberangan di seluruh Indonesia," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan, stimulus transportasi merupakan strategi pemerintah untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
"Dengan adanya stimulus ini, diharapkan aktivitas ekonomi lokal kembali bergeliat, dan masyarakat semakin terdorong untuk berwisata dan berpergian di dalam negeri selama libur sekolah Juni-Juli 2025," ujar dia.
Pemerintah menargetkan program stimulus ini akan menjangkau lebih dari 923.113 penumpang, terdiri dari 812.240 penumpang kapal penumpang dan 110.873 penumpang kapal perintis.
Diskon untuk 506 Ribu Penumpang
Sementara itu, khusus di layanan ASDP, diskon tarif diberikan kepada sekitar 506.830 penumpang dan 1.169.053 unit kendaraan berbagai golongan. Kebijakan ini mempertegas sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam membangun sistem transportasi yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyuntikkan anggaran tambahan bagi perusahaan pelat merah yang memberikan diskon sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Diskon yang dimaksud dalam hal ini terdiri atas diskon tiket transportasi dan tarif tol.
Kementerian BUMN berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan negara. Terutama, di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia.
"Tentu karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi, balance keuangannya kami jaga," ujar Erick Thohir.
Rincian Tarif Setelah Diskon
Berikut rincian tarif jasa pelabuhan setelah penerapan diskon:
(Tarif PP di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025)
1. Merak-Bakauheni
Kapal Eksekutif
• Dewasa: Rp 64.614
• Gol II: Rp 104.230 | Gol IVA: Rp 654.005 | Gol VA: Rp 1.106.169 | Gol VIA: Rp 1.883.078
Kapal Reguler
• Dewasa: Rp 18.100
• Gol II: Rp 46.400 | Gol IVA: Rp 431.200 | Gol VA: Rp 869.000 | Gol VIA: Rp 1.444.600
2. Ketapang-Gilimanuk
• Dewasa: Rp 6.400
• Gol II: Rp 18.900 | Gol IVA: Rp 171.400 | Gol VA: Rp 339.900 | Gol VIA: Rp 515.700
3. Lembar-Padangbai
• Dewasa: Rp 59.800
• Gol II: Rp 148.400 | Gol IVA: Rp 1.137.900 | Gol VA: Rp 2.156.200 | Gol VIA: Rp 3.537.600
4. Kayangan- Pototano
• Dewasa: Rp 14.800
• Gol II: Rp 65.700 | Gol IVA: Rp 519.300 | Gol VA: Rp 787.000 | Gol VIA: Rp 1.153.600
5. Telaga Punggur-Tanjung Uban
• Dewasa: Rp 19.000
• Gol II: Rp 45.000 | Gol IVA: Rp 297.000 | Gol VA: Rp 546.000 | Gol VIA: Rp 799.000
6. Ajibata-Ambarita
• Dewasa: Rp 10.000
• Gol II: Rp 25.000 | Gol IVA: Rp 170.000 | Gol VA: Rp 322.000 | Gol VIA: Rp 548.000
8. Sape-Labuan Bajo.
• Dewasa: Rp 89.500
• Gol II: Rp 205.300 | Gol IVA: Rp 1.696.700 | Gol VA: Rp 3.253.400 | Gol VIA: Rp 5.351.700
Catatan: Diskon tarif berlaku khusus untuk jasa kepelabuhanan (pas masuk dan jasa dermaga)