Anggaran Paket Ekonomi Prabowo 2025 Capai Rp 15,66 Triliun, Ini Rinciannya

1 month ago 35

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tindak lanjut delapan program jangka pendek dari paket ekonomi 2025. Dalam APBN Kita edisi September 2025, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjabarkan mengenai besaran manfaat, estimasi anggaran, dan tindak lanjut dari masing-masing program tersebut.

Dalam 8 program ini, pemerintah menyoroti program magang, perluasan PPH Pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor-sektor pariwisata, bantuan pangan, bantuan iuran JKK dan JKM bagi PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) khususnya pengemudi transportasi online, ojol, dan yang lainnya.

“Dalam APBN ini agar segera diselesaikan, terutama di dua kementerian yaitu Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan,” ujar Suahasil, Senin (22/92025).

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28, integrasi sistem kementerian/lembaga dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital ke dalam sistem perizinan bisnis daring (OSS), serta program peningkatan permukiman dan penyediaan fasilitas untuk mendukung perputaran ekonomi di masyarakat.

“Total APBN adalah Rp 12,79 triliun untuk program paket ekonomi semester 2 ini. Dan non-APBN terutama tadi dari BPJS adalah Rp 2,87 triliun. Ini kita jalankan dan seluruh konstruksi aturan kita siapkan,” terangnya.

Paket ekonomi ini akan menggunakan Total Anggaran 2025 sebesar Rp 15,66 triliun, yang mana rinciannya, untuk APBN sebesar Rp 12,79 triliun dan Non-APBN sebesar Rp 2,87 triliun.

Tindak Lanjut Program Paket Ekonomi 2025

1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi untuk (maksimal fresh graduate 1 tahun)

Penerima manfaat: 20.000 orang.

Manfaat: Uang saku setara UMP (Rp 3,3 juta/bulan) selama 6 bulan.

Anggaran: Rp 198 miliar (Okt–Des 2025).

Tindak lanjut: Realokasi anggaran Kemenaker, penyusunan petunjuk juknis.

2.     Perluasan PPh 21 DTP (sektor pariwisata)

Penerima manfaat: 552 ribu pekerja.

Manfaat: 100% PPh 21 ditanggung pemerintah selama 3 bulan.

Anggaran: Rp 120 miliar.

Tindak lanjut: Revisi PMK 10 Tahun 2025 tentang PPH Pasal 21 ditanggung pemerintah dalam rangka stimulus ekonomi TA 2025.

3.     Bantuan Pangan

Penerima manfaat: 18,3 juta KPM.

Manfaat: 10 kg beras selama 2 bulan (Okt–Nov).

Anggaran: Rp 7 triliun.

Tindak lanjut: Bapanas mengajukan usulan ABT & menyusun peraturan.

4.     Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah  (PBPU) untuk pengemudi ojol, sopir, kurir, logistik. 

Penerima manfaat: 731.361 orang.

Manfaat: Diskon 50% iuran JKK–JKM untuk 6 bulan. Termasuk santunan kematian 48x upah, santunan cacat 56x upah, beasiswa anak Rp 174 juta (2 anak), JKM total manfaat Rp 42 juta.

Anggaran: Rp 18,4 miliar (Okt–Des 2025, ditanggung BP Jamsostek).

Tindak lanjut: Percepatan penetapan PP.

Paket Selanjutnya

5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Penerima manfaat: 1.050 unit.

Manfaat: Relaksasi bunga, kredit developer, relaksasi SLIK OJK.

Anggaran: Rp 150 miliar (selisih bunga, ditanggung BPJS TK).

Tindak lanjut: Percepatan realisasi melalui kerja sama dengan bank & developer, relaksasi persyaratan kepersertaan dan kelayakan kredit.

6. Padat Karya Tunai (Cash for Work) Kemenhub & KemenPU

Penerima manfaat: 609.465 orang.

Manfaat: Upah harian (proyek Sep–Des 2025).

Anggaran: Rp 3,5 triliun → PU, Rp 1,8 triliun → Kemenhub.

Tindak lanjut: Percepatan lelang, penyaluran dana, & pelaksanaan fisik.

7. Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L & RDTR Digital ke OSS)

Penerima manfaat: 2025 → 50 daerah.

Manfaat: RDTR digital & integrasi ke sistem OSS, Rp 3,5 miliar per RDTR (Rp 3M Pusat, Rp 0,5 M Daerah).

Anggaran: Rp 175 miliar (pusat & daerah).

Tindak lanjut: Percepatan penyelesaian peraturan turunan (Permen K/L), Integrasi sistem K/L ke OSS di Kemen Investasi.

Program Perkotaan

8. Program Perkotaan: Peningkatan Kualitas Permukiman & Penyediaan Tempat untuk Gig Economy

Lokasi: Tahap awal di DKI Jakarta, diperluas ke Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Bali, Makassar, Batam.

Anggaran: Rp 2,7 triliun (APBD & Kem Ekraf).

Tindak lanjut: percepatan realisasi BSPS (Kementerian PKP), APBD pemda DKI, dorong pemanfaatan KUR & CSR.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |