Antam: Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Sesuai Prosedur

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta Pulau Gag, yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, belakangan ini ramai dibicarakan di berbagai media. Perbincangan dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak aktivitas tambang nikel Raja Ampat oleh PT Gag Nikel terhadap lingkungan pulau tersebut. 

Melansir kanal News, Liputan6.com, Senin (9/6/2025), terkait hal ini, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT Gag Nikel selaku anak perusahaan Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). 

Hal ini dilakukan dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat.

"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," ujarnya.

PT Gag Nikel Pastikan Terapkan Prinsip Good Mining Practices

Di sisi lain, PT Gag Nikel juga memastikan perusahaan akan terus kooperatif dan menegakan prinsip Good Mining Practices dalam operasional tambang. Apalagi, PT Gag Nikel merupakan kepanjangan tangan pemerintah, karena merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Plt Presiden Direktur, Gag Nikel, Arya Arditya mengatakan pihaknya siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel.

Arya menyayangkan berita hoax yang beredar PT Gag Nikel telah merusak Pulau Gag. Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag. 

“PT Gag Nikel telah menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku. Prosedur yang telah dijalankan yaitu mengoperasikan sistem drainase, sump pit, dan kolam pengendapan untuk menampung air larian,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/6/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |