Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

6 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan solusi perlindungan asuransi yang mudah diakses masyarakat melalui jaringan BRILink yang tersebar hingga berbagai daerah di Indonesia.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai produk asuransi mikro, di antaranya Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) serta Asuransi Mikro BRINS Motorku. Kedua produk tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik terhadap risiko kesehatan maupun risiko yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat, khususnya saat periode mudik, membuat perlindungan terhadap berbagai risiko menjadi semakin penting.

“Melalui produk asuransi mikro, masyarakat dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan maupun aktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi semakin relevan terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran. Dengan dukungan jaringan BRILink Agen yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah, kami ingin memastikan perlindungan asuransi dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat sehingga perjalanan dan aktivitas selama libur Lebaran dapat dijalani dengan lebih tenang,” ujar Akhmad.

Premi Terjangkau, Manfaat Perlindungan Tetap Optimal

Perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan dapat diperoleh melalui produk AM-KKM dengan premi yang sangat terjangkau, yakni Rp50.000 per tahun.

Melalui produk ini, masyarakat berhak mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari santunan rawat inap sebesar Rp100.000 per hari hingga maksimal 90 hari per tahun, penggantian biaya pembedahan atau operasi hingga Rp2.500.000, santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000, hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp19.500.000. Sementara itu, santunan sebesar Rp2.500.000 juga diberikan apabila peserta meninggal dunia karena sakit.

Menariknya, manfaat tersebut tetap dapat diterima meskipun peserta telah memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan maupun produk asuransi lainnya, kecuali untuk komponen penggantian biaya operasi.

Perlindungan Kendaraan dan Pengendara Selama Perjalanan

Selain perlindungan kesehatan, BRI juga menghadirkan Asuransi Mikro BRINS Motorku yang ditujukan bagi pengguna kendaraan roda dua. Produk ini memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan, kecelakaan diri pengendara, hingga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Setiap manfaat tersebut memberikan santunan sebesar Rp2.500.000, baik untuk kerugian motor, kecelakaan diri, maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Dengan premi yang sama, yakni Rp50.000 per tahun, perlindungan ini berlaku untuk sepeda motor dengan usia kendaraan maksimal tujuh tahun.

(*)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |