BI dan Bank of Korea Sepakat Perpanjang Pertukaran Mata Uang Lokal Rp 115 Triliun

16 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap atau pertukaran bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA) pada Kamis, 5 Februari 2026.

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong. Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional. Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.

BI Gabung Proyek Nexus Global Payments

Sebelumnya, Indonesia resmi bergabung dalam proyek Nexus Global Payments sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara. Melalui keikutsertaan ini, Bank Indonesia (BI) akan berkolaborasi dengan lima bank sentral lain untuk menghadirkan solusi pembayaran antarnegara yang lebih efisien, aman, dan terjangkau.

Lima bank sentral yang terlibat dalam proyek Nexus bersama BI yakni Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), Bank of Thailand (BOT), dan Reserve Bank of India (RBI). Keenam otoritas moneter tersebut akan mengimplementasikan Nexus dengan menghubungkan sistem pembayaran instan domestik masing-masing negara.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam Nexus merupakan langkah strategis, mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu koridor remitansi terbesar di dunia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |