Buruh Tiba-Tiba Datangi Balaikota Jakarta, Tuntut Upah Minimum Naik?

1 month ago 44

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaikota, Rabu (24/9/2025).

Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta Wiliam Yani Wea menjelaskan, ada tiga poin utama yang dibahas dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut.

Pertama, terkait sistem pengawasan ketenagakerjaan di Jakarta. "Mengenai pengawas ketenagakerjaan, kami harapkan selain dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ada dari ad hoc. Kami harap ada pengawas di luar ASN," kata Wiliam.

Kedua, mengenai fenomena ekonomi berbasis platform digital. Menurutnya, Pemprov perlu memberi perhatian lebih terhadap aplikasi populer seperti YouTube dan TikTok. Bahkan, KSPSI mendorong Pemprov DKI Jakarta mengembangkan aplikasi serupa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

"Generasi sekarang banyak tergantung pada TikTok dan YouTube. Jika kedua aplikasi itu ditutup, ribuan anak muda akan kehilangan sumber pekerjaan sebagai influencer maupun pelaku marketplace," jelasnya.

Selain itu, Wiliam juga mengusulkan agar Gubernur Pram menambah staf khusus di bidang ketenagakerjaan guna membantu buruh di Jakarta.

Agenda Perjuangan KSPI dan KSPSI

Senada, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengungkapkan pertemuan dengan Gubernur Pram berlangsung ramah dan interaktif. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyuarakan agenda perjuangan KSPI dan KSPSI, yakni penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah (Hostum).

"Tadi kami sampaikan terkait formula UMP DKI Jakarta 2026 dan ditindaklanjuti Pak Gubernur," ungkap Winarso.

Terkait penetapan upah, ia menyebut Gubernur Pram memiliki semangat untuk memastikan keputusan UMP 2025 sesuai jadwal, sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan.

"Terkait inflasi 3,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen, akhirnya mengerucut pada kenaikan UMP di kisaran 8,5 sampai 10 persen," jelasnya.

Menaker Tampung Masukan Buruh dan Pengusaha, Kapan UMP 2026 Rampung?

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah masih terus mengkaji formula penghitungan upah minimum atau UMP 2026. Dengan turut melibatkan masukan dari kelompok buruh maupun pihak pengusaha. 

"Masih kita kaji. Kajiannya mulai dari pemerintah, kemudian sudah ada masukan-masukan dari pengusaha, sudah ada masukan dari teman-teman buruh/pekerja," ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, proses perumusan upah minimum 2026 telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Namun, ia belum bisa menyebutkan target kapan hasil finalnya akan keluar.

"Jadi ini kita masih terus pertajam. Sebenarnya sudah berjalan sekian bulan sebenarnya. Pasti ada waktu kok, tunggu aja," pinta Yassierli.

Kenaikan UMP 2026 jadi salah satu tuntutan yang disuarakan kelompok pekerja dalam demo buruh 28 Agustus 2025. Kaum buruh meminta agar upah minimum 2026 bisa naik antara 8,5-10,5 persen. Namun, Menaker bilang bahwa kenaikan UMP bakal tetap mengikuti mekanisme yang seharusnya. 

"Kalau upah minimum sudah ada mekanismenya. Jadi artinya mekanismenya itu dimulai dari ada kajian-kajian yang dilakukan," kata dia. 

Libatkan Pemerintah, Pengusaha dan Buruh

Menurut dia, kajian soal kenaikan upah bakal melibatkan partisipasi dari berbagai pihak. Untuk selanjutnya dibawa ke Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) antara unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. 

"Kemudian di LKS Tripnas itu kita dengar masukan dari unsur buruh, unsur pengusaha, lalu nanti kemudian berlanjut prosesnya. Jadi itu masih panjang lah," ungkap dia.

Secara formulasi penghitungan, pemerintah juga bakal meminta masukan dari akademisi agar UMP 2026 bisa ketok palu. "Jadi harus ada kajian-kajian yang secara akademis, kemudian baru dari situ kita tinjau," ucapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |