IKN jadi Ibu Kota Politik 2028, Begini Tanggapan Pengamat

1 month ago 25

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi ibu kota politik pada 2028. Hal ini disinyalir jadi sikap Prabowo memandang status pembangunan IKN ke depan.

Prabowo memegang tanggung jawab pembangunan IKN setelah jadi perhatian ambisius Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah melihat keputusan ini jadi memperpanjang 'umur' pembangunan IKN. Satu yang jadi masalah, alokasi anggaran untuk prosesnya.

"Rencana pemerintah itu sebenarnya ingin keberlanjutan dari pembangunan IKN itu  cuma anggarannya itu yang kecil, anggarannya cuma Rp 6,3 triliun (di 2026)," kata Trubus saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (25/9/2025).

Minimnya anggaran buat pembangunan IKN menjadi beberapa gedung belum berdiri. Idealnya, IKN memiliki fasilitas untuk lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Namun, tujuan itu masih belum tercapai karena tak banyaknya anggaran.

"Persoalannya karena ketiadaan anggaran, investornya juga enggak ada, ya akhirnya pembangunannya tidak sesuai harapan. Nah kemudian munculnya desakan untuk pemerintah bersikap, nyatanya kemudian Presiden Prabowo mengatakan akan lanjut sehingga disematkan ibu kota politik. ibu kota politik itu pengertiannya lebih kepada pemerintahan saja, kelihatannya," tutur dia.

Padahal, menurut Trubus, mengacu pada undang-undang, maka IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara, yang mencakup aspek politik dan ekonomi sekaligus.

Perbedaan Anggaran

Trubus juga menyoroti perbedaan anggaran dari Jokowi dan Prabowo bagi IKN. Diketahui, rencana pembiayaan pembangunan IKN ini dijalankan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Tujuannya meminimalisasi penggunaan kas negara.

Meski demikian, bedanya anggaran jadi sorotan. Pada 2026, Prabowo menetapkan anggaran IKN yang masuk ke Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun. Sementara, sepanjang era Jokowi, Rp 75,8 triliun sudah dikucurkan ke IKN.

"Jadi, menurut saya ya memang ada kemunduran, makanya itu kan Pak Prabowo melihat realitas nanti," ujar Trubus. 

IKN Jadi Ibu Kota Politik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Dengan penetapan ini, Prabowo menyatakan pemerintahan Indonesia akan segera berpindah dari Jakarta ke IKN.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Prabowo menetapkan dua syarat pemindahan pemerintahan ke IKN. Dua syarat Utama yakni pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas ibu Kota Nusantara.

"Cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan: (i) pmindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara; serta (ii) penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara," bunyi lampiran Perpres dikutip Jumat (19/9/2025).

ASN Dipindah

Selain itu, sebanyak 1.700-4.100 orang ASN bakal dipindahkan secara bertahap sebagai bagian dari pemindahan pemerintahan ke IKN.

"Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada (i) jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASNke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," lanjut bunyi Perpres itu.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |