Kapan BSU 2025 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Status Pencairan

1 day ago 7

Liputan6.com, Jakarta Kapan BSU 2025 cair menjadi pertanyaan yang banyak dicari oleh para pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. Lalu, kapan BSU 2025 akan dicairkan? Siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Bagaimana cara mengecek status pencairannya?

Berdasarkan informasi terkini, pencairan BSU 2025 direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2025. Meski terdapat beberapa perbedaan informasi mengenai tanggal pasti pencairan, namun pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan kepastian mengenai jadwal tersebut. Para pekerja diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari sumber terpercaya.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, cara mengecek status pencairan, serta informasi penting lainnya terkait program BSU. Dengan demikian, para pekerja dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari informasi yang tidak benar.

Jadwal Pencairan BSU 2025: Kapan Tepatnya?

Awalnya, pemerintah menargetkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimulai pada 5 Juni 2025. Namun, kondisi di lapangan membuat jadwal tersebut perlu disesuaikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025. Artinya, para penerima perlu sedikit bersabar menunggu pencairan bantuan.

Pencairan BSU 2025 diprediksi akan dilakukan paling lambat tanggal 14 Juni 2025.

Meski demikian, pemerintah tengah berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar dana bantuan bisa segera diterima. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai prosedur, sekaligus mencegah kendala teknis saat proses penyaluran berlangsung.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

Untuk mengetahui kapan BSU 2025 cair dan status pencairan BSU 2025, para pekerja disarankan untuk memantau secara berkala melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan BSU kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Para pekerja dapat mengunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek status pencairan BSU. Melalui kanal-kanal ini, para pekerja dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai status pencairan BSU mereka.

Selain melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pencairan BSU. Petugas call center akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan membantu menjawab pertanyaan yang mungkin timbul.

Besaran BSU 2025 dan Mekanisme Pencairan

Besaran BSU 2025 adalah Rp600.000 per pekerja. Bantuan ini akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu masing-masing Rp300.000 per tahap. Pencairan tahap pertama direncanakan pada bulan Juni, sedangkan tahap kedua pada bulan Juli.

Pencairan BSU akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, para pekerja diharapkan untuk memastikan bahwa nomor rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid.

Bagi para pekerja yang belum memiliki rekening bank, BPJS Ketenagakerjaan akan membantu proses pembukaan rekening bank agar BSU dapat dicairkan. Para pekerja akan diberikan informasi mengenai prosedur pembukaan rekening bank dan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |