KB Bank Umumkan Perubahan Nama Legal Menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk untuk Perkuat Identitas Korporasi

1 month ago 45

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk resmi mengumumkan perubahan nama legal menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai bagian dari strategi memperkuat identitas korporasi dan menyelaraskan pertumbuhan jangka panjang dengan visi global KB Financial Group, grup keuangan terkemuka asal Korea Selatan.

Langkah ini tidak hanya sekadar pergantian administratif, tetapi menjadi simbol semangat baru KB Bank untuk menghadirkan layanan keuangan yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan identitas baru, KB Bank menegaskan komitmennya menjadi bank pilihan masyarakat Indonesia yang mampu menyediakan solusi finansial terpercaya dan relevan bagi berbagai segmen.

“Perubahan nama ini merupakan tonggak penting dalam proses transformasi menyeluruh KB Bank yang telah kami jalankan sejak 2021. Ini adalah bentuk penyelarasan strategis dengan identitas global KB Financial Group dan representasi dari aspirasi kami untuk tumbuh lebih kuat bersama nasabah Indonesia,” ujar Robby Mondong, Wakil Direktur Utama KB Bank.

Transformasi identitas perusahaan telah melalui beberapa fase penting. Dimulai pada 2021 dengan perubahan nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk, dilanjutkan pada Maret 2024 dengan penyegaran identitas visual dan logo menjadi “KB Bank”. 

Kini, perubahan resmi menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk memperkuat posisi perusahaan di industri perbankan nasional, khususnya pada sektor ritel, UKM, wholesale, dan digital banking. Strategi ini juga sejalan dengan misi KB Bank dalam menyediakan layanan berbasis teknologi yang inovatif dan berfokus pada manusia (human-centered), melalui platform digital seperti KBStar dan layanan unggulan lainnya.

Proses perubahan nama legal dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan berbagai unit mulai dari legal, kepatuhan, risiko, hingga sekretariat perusahaan, dengan dukungan konsultan hukum independen dan notaris. Semua tahapan telah memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan dilaporkan ke Kementerian Hukum, OJK, serta Bank Indonesia.

  • KB Bank menegaskan bahwa:
  • Struktur kepemilikan dan status hukum perusahaan tetap sama.
  • Semua perjanjian dan komitmen hukum yang ada tetap berlaku.

Layanan kepada nasabah tetap berjalan normal.

“Kami ingin memastikan kepada seluruh nasabah dan mitra usaha bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kenyamanan layanan. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas sistem, kenyamanan transaksi, serta menghadirkan pengalaman perbankan terbaik di era digital,” tambah Robby.

Dengan identitas baru yang merepresentasikan semangat pertumbuhan yang lebih kuat, PT Bank KB Indonesia Tbk siap melanjutkan peran strategisnya dalam mendukung inklusi keuangan nasional, mendorong pemberdayaan pelaku usaha, serta memperkokoh posisinya sebagai mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

(*)

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |