Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

1 month ago 27

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan insentif berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat dan transportasi lainnya pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, potongan harga tersebut diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.

“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Lanjutan Stimulus Transportasi

Insentif ini digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket pesawat dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.

Kebijakan tersebut berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sesuai PMK Nomor 36 Tahun 2025 yang terbit pada 4 Juni 2025.

Harbolnas 2025 Ditarget Rp 35 Triliun

Selain insentif transportasi, pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025. Tahun ini, target transaksi Harbolnas dipatok Rp35 triliun, naik 12,2 persen dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp31,2 triliun.

Paket Ekonomi 8+4+5

Airlangga menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan paket ekonomi yang dinamakan 8+4+5. Paket ini terdiri dari delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.

“Tujuannya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Dengan berbagai insentif dan program tersebut, pemerintah berharap aktivitas konsumsi masyarakat tetap terjaga sekaligus mendorong daya tahan ekonomi nasional.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |