Liputan6.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyatakan, optimisme target rasio kewirausahaan Indonesia sebesar 3,10 persen pada 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi berpotensi melebihi angka tersebut hingga 3,20 persen.
"Jadi, tadi saya sedikit review bahwa rasio kewirausahaan kita ini kurang lebih sekarang di 3,1 persen dan target kita memang kita mau genjot sampai kurang lebih di sekitar 3,2 persen jadi ini yang lagi kita lakukan akselerasi ini," kata Maman dalam sambutannya di acara Hari Kewirausahaan nasional di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Maman menekankan pentingnya momentum Hari Kewirausahaan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada para pelaku UMKM dan pengusaha muda di seluruh Indonesia. Ia menyebut momen ini sebagai simbol kesetaraan dan apresiasi dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, terhadap peran besar UMKM dalam perekonomian nasional.
"Momentum acara Hari Kewirausahaan Nasional ini adalah sebuah momentum kesetaraan sebuah momentum penghormatan yang sangat luar biasa tinggi," ujarnya.
Hari Kewirausahaan Bentuk Kasih Sayang ke Pengusaha
Maman juga menegaskan, penyelenggaraan Hari Kewirausahaan Nasional oleh HIPMI adalah bentuk kasih sayang dan penghormatan pemerintah terhadap pengusaha muda.
"Kalian punya bapak sekarang, yaitu kementerian UMKM. Insya Allah kementerian UMKM akan selalu hadir bersama-sama dengan teman-teman HIPMI di seluruh Indonesia dan juga tentunya berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang ada berkumpul hari ini," ujar Maman.
Ia berharap peringatan Hari Kewirausahaan Nasional dapat terus berlanjut dan menjadi ajang konsolidasi kekuatan ekonomi nasional dari sektor bawah hingga menengah.
Jurus Tingkatkan Rasio Kewirausahaan nasional
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahman dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan penandatangan Kesepahamaan Bersama tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan dalam Pengembangan Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian UMKM sangat diperlukan dalam menciptakan kesempatan, bimbingan, dan pengarahan kepada wirausahawan untuk berkembang dan bertumbuh melalui wirausaha, sebagai salah satu upaya memperluas lapangan pekerjaan di antaranya dengan optimalisasi pemanfaatan balai latihan kerja yang terstandarisasi di daerah," ujar Menteri Maman di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ia mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu aksi afirmatif dalam mewujudkan capaian target peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 4% pada tahun 2029.
Menteri Maman Gandeng Kongres Advokat Indonesia Beri Pendampingan Hukum UMKM
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam memfasilitasi pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik dan Ketua Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Kamis (5/6).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan bahwa bahwa kemitraan ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman terkait kesadaran hukum di antara pelaku UMKM Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus untuk menekan serangkaian kasus hukum yang menimpa sejumlah UMKM di dalam negeri.
Menteri Maman menyoroti salah satu kasus hukum yang menimpa pelaku UMKM, di kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus hukum tersebut terkait dengan keterangan kedaluwarsa pada produk.
“Beberapa (Pelaku UMKM) masih rendah literatur hukumnya. Maka dari itu besar harapan bersama KAI kita tidak hanya sekadar bicara tentang advokasi, tetapi juga bagaimana menumbuhkan, memberikan pelatihan literasi tentang kesadaran hukum bagi seluruh pengusaha mikro,” tutur Menteri Maman dalam pidatonya di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Struktur KAI
Maman lebih lanjut menyoroti struktur KAI yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten dan kota, serta kehadiran kepala dinas UMKM di seluruh negeri akan mempermudah implementasi program kemitraan Kementerian UMKM dan KAI.
"Jadi nanti bila ada beberapa ada isu-isu hukum, kami bisa proaktif menjemput bola atau menerima laporan dari UMKM. Ini akan menjadi kerja sama dua arah yang saling mendukung," imbuh Maman.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis menyampaikan komitmennya untuk memberikan memberikan pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM.
Ia menerangkan, jangkauan KAI tersebar di 34 dewan pimpinan daerah tingkat provinsi dan ratusan dewan pimpinan cabang di setiap kabupaten.
“Kami siap membantu dan memberikan bantuan hukum karena ini sangat perlu sekali bagi UMKM ke depannya,” tutur Siti Jamaliah.
“Bila ada persoalan hukum kami terbuka untuk membantu (UMKM),” ucapnya.