Seleksi Calon DK OJK, Ary Zulfikar dan Danu Febrianto Paparkan Fokus dan Strategi Jika Menjabat

7 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar Fit and Proper Test terhadap sejumlah kandidat yang akan mengisi posisi strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Selasa (11/3/2026).

Dalam proses uji kelayakan tersebut, anggota dewan secara intens menyoroti isu transparansi pasar dan efektivitas pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pasar modal.

Penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal di pasar modal, termasuk upaya-upaya manipulatif untuk meraih keuntungan secara tidak wajar, menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pimpinan OJK ke depan.

Dalam proses seleksi tersebut, dua nama yakni Ary Zulfikar dan Danu Febrianto, yang berkecimpung di sektor keuangan. Ary Zulfikar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Hukum LPS hadir sebagai salah satu calon Dewan Komisioner OJK.

Ary memulai pemaparannya dengan menjelaskan topik berjudul Prudential Supervision, Market Conduct dan Law Enforcement. “Investor dan konsumen pada dasarnya memperoleh informasi yang asimetris oleh karenanya perlu regulator dalam hal ini OJK harus berperan untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas sistem keuangan. Oleh karenanya di dalam membuat regulasi yang kuat, OJK dituntut untuk adaptif responsif dan forward looking,” ujar Ary.

Di kesempatan yang sama, Danu Febrianto yang merupakan mantan Direktur Eksekutif Keuangan LPS memaparkan tiga strategi utama yakni strategi penguatan kelembagaan strategi penguatan kebijakan dan strategi penguatan koordinasi.

Ketika dicecar terkait dengan isu yang sedang terjadi di pasar modal saat ini, Danu menjelaskan bahwa transformasi yang dilakukan OJK dalam pengawasan pasar modal khususnya terkait free float sudah cukup baik, tinggal bagaimana kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten.

Ary Zulfikar saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum di LPS. Ia dikenal sebagai praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pasar modal, hukum korporasi, serta restrukturisasi perusahaan.

Selain itu, pengalamannya saat terlibat dalam penanganan berbagai persoalan perbankan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dinilai menjadi nilai tambah dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |