Singgung Raja Ampat, Bos Hipmi Sebut Citra Negatif Tambang RI Ganggu Iklim Investasi

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Publik tengah mengarahkan pandangan pada polemik proses pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (Hipmi), Anggawira menilai citra negatif terhadap tambang bisa mengganggu iklim investasi.

Dia menduga, isu lingkungan di tambang nikel Raja Ampat berkaitan dengan kepentingan pihak asing. Dia menegaskan, narasi tersebut tak boleh menggiring opini publik.

"Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang," ujar Anggawira dalam keterangannya, diterima Liputan6.com, Senin (9/6/2025).

“Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” sambung dia.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) ini mengatakan industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.

"Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan," ujar Anggawira.

Kontribusi Ekonomi dari Tambang

Anggawira mencatat, industri tambang menyumbang sekitar 6-7 persen terhadap Profuk Domestik Bruto (PDB) nasional. Termasuk kontribusi cukup besar pada lapangan kerja, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti.

Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan. Namun menurut Anggawira, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum," tegasnya.

Bahlil Lahadalia Cek Lokasi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025).

Kunjungan singkat ini untuk melihat situasi operasi tambang, dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya.

Dampak Sedimentasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. "Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tuturnya.

Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Guna mengevaluasi secara menyeluruh, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," ungkapnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |