Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Pemerintah akan menaikan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga pejabat negara.
Rencana kenaikan gaji ASN dan lain-lainnya ini menjadi salah satu poin yang tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
"Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025," demikian seperti dikutip dari pasal 1 RKP Tahun 2025.
Pada perubahan RKP 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025 menyebutkan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambangunan kemajuan bangsa Indonesia.
“Untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” demikian seperti dikutip dari lampiran RKP Tahun 2025 itu.
Dalam pemutrakhiran RKP 2025 pada delapan program hasil terbaik cepat itu, Presiden Prabowo menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
Lantas apa kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal Perpres Nomor 79 Tahun 2025 terkait kenaikan gaji ASN dan pejabat negara?
Purbaya mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari soal rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
"Saya belum bisa jawab. Saya pelajari dulu ya," kata dia.
Purbaya bahkan berkelar jika ada kenaikan gaji bagi ASN dan pejabat negara, artinya gajinya sebagai menteri keuangan juga ikut naik.
"Berarti saya naik gajinya kalau gitu. Boleh juga nih," tutur Purbaya dengan nada bercanda.
Kenaikan Gaji PNS Sebelumnya
Pada 2024 lalu, pemerintah telah menaikaa gaji ASN. Kenaikan gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024. Sementara itu, penyesuaian gaji pokok PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Anggota TNI dan Polri juga merasakan kenaikan ini, yang diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024.
Secara umum, besaran kenaikan gaji pokok untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri adalah sebesar 8%. Hal ini memastikan bahwa seluruh abdi negara dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini sejak awal tahun.
Berikut adalah contoh rincian gaji pokok terbaru berdasarkan golongan, belum termasuk tunjangan lainnya:
-
Gaji Pokok PPPK (Perpres Nomor 11 Tahun 2024):
- Golongan I (0 tahun MKG): Rp 1.938.500
- Golongan V (0 tahun MKG): Rp 2.511.500
- Golongan IX (0 tahun MKG): Rp 3.203.600
- Golongan XVII (0 tahun MKG): Rp 4.462.500
-
Gaji Pokok PNS (PP Nomor 5 Tahun 2024):
- Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Perpres 79 Tahun 2025: Kenaikan Gaji ASN hingga Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025. Regulasi ini merupakan pemutakhiran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2024.
"Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025," demikian seperti dikutip dari pasal 1 RKP Tahun 2025.
Pada perubahan RKP 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025 menyebutkan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambangunan kemajuan bangsa Indonesia.
“Untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” demikian seperti dikutip dari lampiran RKP Tahun 2025 itu.
Dalam pemutrakhiran RKP 2025 pada delapan program hasil terbaik cepat itu, Presiden Prabowo menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
Delapan Program Hasil Terbaik Cepat
Berikut 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025:
1. Memberi Makan Siang dan Susu Gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2.Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten
3.Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional
4.Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi
5.Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut
6.Menaikkan gaji ASN terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI/Polri dan pejabat negara.
7.Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan terutama generasi milenial, generasi Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
8.Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.
Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2024 terkait program hasil terbaik cepat pada poin enam hanya menyebutkan menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh). TNI/Polri. Selain itu, poin delapan menyebutkan optimalisasi penerimaan negara.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1071007/original/007878700_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3284613/original/092832800_1604313214-20201102-Hari-ini-Rupiah-Ditutup-melemah-atas-dolar-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219635/original/040174000_1747221146-20250514-Harga_Emas-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3634369/original/081059500_1637054828-20211116-Ikan-Asin-di-Muara-Angke-IMAM-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4826293/original/061766900_1715176240-fotor-ai-20240508204951.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3950884/original/083651300_1646234565-Gedung_Pertamina.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402274/original/025216300_1762242275-KPP_Mining.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401938/original/045448600_1762231518-Presiden_Prabowo_Naik_KRL_dan_Meresmikan_Stasiun_Tanah_Abang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3129742/original/024500500_1589556921-20200516-Akibat-Covid-19_-AS-Klaim-Jumlah-Pengangguran-Hampir-Capai-3-Juta-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3617285/original/012275200_1635503742-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5115893/original/028971300_1738329594-20250131_173508.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402684/original/053683500_1762261375-Stasiun_Tanah_Abang_Baru.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2755423/original/034848800_1552987923-20190319-IPC-Menuju-Trade-Facilitator-Johan2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5168919/original/084021000_1742468816-673_x_373_rev__5_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402620/original/070385400_1762254463-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402440/original/080099900_1762247242-Menteri_Perdagangan_Budi_Santoso.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402578/original/003876700_1762252929-WhatsApp_Image_2025-11-04_at_17.39.09__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402656/original/002350400_1762257181-Foto_3__5_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316269/original/095179300_1755230967-1000073188.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4103059/original/076150000_1658923818-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4572281/original/057307700_1694504761-merve-sensoy-UEb7vAqYb4U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1095897/original/096862700_1451317311-Gedung-PPATK-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305552/original/006464400_1754356170-IMG-20250805-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5252086/original/007300100_1749857885-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303419/original/005458100_1754102666-1000012531.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3431559/original/018558900_1618622607-Ilustrasi_bank_jago_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3181749/original/007438500_1594892571-20200716-Rupiah-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315930/original/011984600_1755179439-4a6f0e71-3a5a-4e3b-ab07-547e802acfa8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332516/original/077414500_1756509471-1000015044.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4729966/original/074920500_1706586460-taro-ohtani-5T5zmIqs0AM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5321249/original/062289700_1755667530-IMG-20250820-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286993/original/074006200_1752805243-d2d1ee03-3c3f-44c2-ad85-75e9d1363e62.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)