Syarat Gabung OECD, Pemerintah Bakal Bikin KPK Bisa Usut Korupsi Pejabat Asing

1 day ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal memperluas lingkup kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu syarat agar Indonesia bisa bergabung dengan keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengutarakan, salah satu persyaratan yang diminta OECD, Indonesia harus bergabung dalam Konvensi Anti Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention).

Menko Airlangga selaku delegasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Perancis pun telah menyampaikan surat dari Ketua KPK terkait komitmen tersebut.

"Indonesia menyampaikan surat Ketua KPK yang sudah menyatakan intensinya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention," ujar Menko Airlangga dalam sesi konferensi pers virtual, Rabu (4/6/2025).

Untuk menuju ke sana, pemerintah pun berkomitmen untuk memperluas lingkup kerja KPK. Terutama untuk mengungkap dan menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahan dan pejabat asing.

"Ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD," kata Airlangga.

Ratifikasi Kewenangan KPK

Berdasarkan ketentuan yang ada saat ini, sayangnya KPK belum diberi kewenangan untuk mengusut kasus korupsi berskala internasional.

Oleh karenanya, pemerintah bakal melakukan ratifikasi terhadap kewenangan KPK agar bisa mengusut kasus korupsi dalam skala lebih besar di lintas batas negara. Sebagai syarat Indonesia bergabung dengan OECD Anti-Bribery Convention.

"Berdasarkan regulasi yang sekarang, Indonesia belum bisa menangani kasus tersebut karena dari segi regulasinya belum ada. Diharapkan kita segera bergabung dalam anti bribary Convention. Apabila ini diratifikasi, kita punya clues untuk masukan tersebut," tutur Airlangga.

Hadiri Pertemuan OECD 2025, Menko Airlangga Lanjutkan Tahap Aksesi Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menghadiri rangkaian Ministerial Council Meeting (MCM) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 2025 di Paris, Prancis, yang akan diselenggarakan pada 3-4 Juni 2025.

Didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dan Duta Besar RI untuk Prancis merangkap Andora, Monaco, dan UNESCO, Mohamad Oemar, Menko Airlangga disambut hangat oleh Advisor, South and Southeast Asia Division (SSEAD) of OECD Global Relations and Cooperation Directorate (GRCD) di Château de la Muette Kantor OECD pada Selasa pagi waktu setempat.

MCM OECD 2025 diketuai oleh Kosta Rika dengan mengangkat tema “Leading the Way Towards Resilient, Inclusive, and Sustainable Prosperity Through Rules-Based Trade, Investment and Innovation”.

Kosta Rika sendiri merupakan negara anggota ke-38 OECD yang baru bergabung pada tahun 2021. Duduk sebagai wakil ketua bersama yakni Australia, Kanada, dan Lithuania. Melalui tema yang diangkat tersebut, peserta MCM OECD 2025 akan diajak untuk mendiskusikan isu global terkini dengan berfokus untuk membangun ketahanan, inklusivitas, dan keberlanjutan.

Perkuat Pasar Terbuka

OECD secara aktif memperkuat pasar terbuka dan sistem perdagangan internasional berbasis aturan. OECD turut mendorong pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan demi kesejahteraan bersama, serta membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui kebijakan yang inovatif.

“Pertemuan ini merupakan platform dialog para menteri untuk membicarakan langkahlangkah ke depan. Platform ini menjadi semakin penting di tengah konsidi ekonomi global saat ini, terutama untuk mengembalikan kepastian perdagangan dan investasi. Forum ini akan menjadi kesempatan bagi para pembuat kebijakan untuk berdiskusi secara bilateral maupun multilateral secara lugas untuk mengatasi masalah-masalah bersama, berdasarkan pada sistem yang berbasis peraturan,” ungkap Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam pidato pembukanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekjen Cormann juga mengumumkan submisi Initial Memorandum Indonesia.

“Saat ini OECD memiliki delapan negara aksesi. Indonesia akan menyampaikan Initial Memorandum pada kesempatan ini, menandai langkah penting dalam proses aksesinya,” ucap Sekjen Cormann.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |