Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta dan Gedung DPR RI pada 3 Juni 2025.Sebanyak 3.000 buruh bersama pensiunan PT Pos Indonesia bakal mengisi aksi tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, sebagian besar massa aksi merupakan pekerja mitra dan para pensiunan yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaa dan kebijakan pemerintah. Iqbal menyampaikan ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini.
Pertama, batalkan penghapusan tunjangan pensiunan. Dalam hal ini, ribuan pensiunan PT Pos menuntut agar penghapusan Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Uang Duka segera dibatalkan.
“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk penghianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Kedua, hapus sistem kemitraan di PT Pos. Sistem kemitraan dinilai hanya menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Para buruh menuntut agar seluruh pekerja mitra dialihkan menjadi karyawan tetap PT Pos.
“Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos," ucapnya.
Tolak KRIS BPJS Kesehatan
Ketiga, para peserta aksi juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sistem outsourcing yang merugikan pekerja, serta menolak system Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) BPJS Kesehatan.
“Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik," katanya.
Said Iqbal juga menambahkan tuntutan penghapusan outsourcing ini selaras dengan janji Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato May Day 1 Mei lalu yang menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik outsourcing yang merugikan pekerja.
Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan buka suara terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dia menegaskan, pesangon kepada buruh Sritex tetap harus dibayarkan.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka. Wamenaker Noel, sapaan akrabnya, menegaskan kewajiban Sritex terhadap buruh harus dituntaskan.
"Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon," kata Noel, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Perusahaan Lempar Tanggung Jawab
Dia mengatakan telah mendapat mandat dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membangun komunikasi soal kepastian pesangon tersebut. Noel mengaku sudah berbicara dengan bos Sritex.
Kendati begitu, Noel bilang, manajemen Sritex masih berkilah soal kewajiban pembayaran pesangon itu. Menurut manajemen, perihal pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
"Tapi ya begitu, mereka (manajemen) bilang ya 'tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak'. Alasannya apa? 'Karena itu sudah di wilayah kurator'. Sampai di situ yang bisa kita upayakan, yang membangun komunikasi," ungkapnya.